Kebijakan Pj Bupati Saat Ini Adalah Lanjutan Program Pemimpin Sebelumnya
Indragiri Hilir- Sejak menjabat sebagai Penjabat (Pj) Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Herman telah mengambil beberapa langkah atau wewenang yang dapat dibilang berani, seperti Pembongkaran Kelapa Gading, Pembongkaran Warung di belakang Pasar Dayang Suri dan Pengoperasionalan Pelabuhan Parit 21. Hal ini mengundang pro kontra di berbagai kalangan.
Diantara kabar yang beredar tersebut berkembang bahwa berbagai kebijakan yang dilakukan oleh Herman ini adalah bentuk politiknya untuk menarik simpati masyarakat karena ingin maju sebagai Calon Bupati pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Inhil 2024 nanti.
Namun hal ini ditepis oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Inhil, kepada media yang mewawancarainya tetang kebenaran isu tersebut. Arifin menjawab secara tegas bahwa isu itu tidak benar, baginya isu yg berkembang itu hanya merupakan penafsiran masyarakat itu sendiri yang bicara dari mulut ke mulut.
“Isu-isu yang beredar tersebut tidak benar adanya. Apa yang saat ini Pj Bupati lakukan tersebut murni wujud kepedulianya sebagai putera daerah yang diberi amanah untuk memajukan Inhil menjadi lebih baik” ungkap Atifin.
Arifin yang juga merupakan Wakil Ketua Forum Ulama Umara Kab. Inhil menyampaikan bahwa apa yang menjadj kebijakan tersebut diambil berdasarkan respon Pj Bupati terhadap informasi yang berkembang.
“Adanya laporan langsung baik dari Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Para Alim Ulama, Ketua MUI, FKUB dan Forum Perbaruan Kebangsaan, Ketua-ketua Paguyuban serta masyarakat yang khawatir tentang yang terjadi di Inhil. Dari situ dilakukan diskusi mendalam secara bersama sebelum akhirnya diambil keputusan “ ungkapnya.