Lelang Kendaraan Dinas Dibuka untuk Umum, Bupati Inhil Turun Langsung ke Lokasi
Tembilahan – Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) membuka pelaksanaan lelang kendaraan dinas secara terbuka untuk masyarakat umum. Hal tersebut ditandai dengan peninjauan langsung oleh Bupati Indragiri Hilir, Herman, pada kegiatan open house atau pengecekan unit kendaraan lelang yang digelar di halaman Kantor Multiyears, Jalan Swarna Bumi, Tembilahan, bertepatan dengan pelaksanaan Car Free Day (CFD), Minggu (14/12/2025) pagi.

Dalam kegiatan tersebut, berbagai jenis kendaraan dinas milik Pemkab Inhil, mulai dari kendaraan roda dua, roda tiga, roda empat, alat berat hingga speedboat, tersusun rapi di area halaman kantor. Kendaraan yang dilelang memiliki beragam merek dan kondisi, sehingga masyarakat dapat melihat langsung unit yang akan ditawarkan.
Bupati Herman tampak berkeliling meninjau kondisi kendaraan serta menyapa masyarakat yang hadir untuk menyaksikan dan mengikuti proses lelang. Kehadiran Bupati sekaligus memastikan bahwa proses lelang berjalan secara terbuka dan dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.

Dalam sambutannya, Bupati Herman menegaskan bahwa pelaksanaan lelang saat ini berbeda dengan sebelumnya, karena kini dibuka seluas-luasnya untuk masyarakat.
“Kalau dulu, lelang ini hanya didapatkan oleh orang-orang tertentu saja. Tapi saat ini saya mau siapa saja bisa melakukan lelang,” tegas Herman.

Bupati Herman menjelaskan, total unit yang akan dilelang terdiri dari 127 unit kendaraan roda dua, 16 unit kendaraan roda tiga, 48 unit kendaraan roda empat, 12 unit alat berat, serta 1 unit speedboat. Namun, tidak seluruh unit ditampilkan di satu lokasi karena sebagian masih berada di tempat parkir lain.
“Memang hari ini kita lihat di lapangan, tidak semua ada di sini, masih ada yang di tempat parkir,” ujarnya.

Lebih lanjut, Herman menyampaikan bahwa seluruh kendaraan yang dilelang telah memenuhi ketentuan peraturan, yakni berusia lebih dari tujuh tahun. Selain itu, tingginya biaya operasional kendaraan menjadi alasan utama dilaksanakannya lelang sebagai bagian dari upaya efisiensi anggaran.
“Kendaraan ini sudah lewat dari tujuh tahun. Biaya operasionalnya terlalu besar, sehingga dalam rangka efisiensi kita lakukan lelang. Ini terbuka untuk masyarakat banyak dan lelangnya dilakukan melalui portal resmi secara online, jadi siapa saja boleh ikut,” jelasnya.

Bupati Herman menambahkan bahwa hasil lelang nantinya akan masuk ke kas daerah dan menjadi bagian dari Pendapatan Asli Daerah (PAD). Proses penilaian kendaraan telah dikoordinasikan dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).
“KPKNL datang langsung ke sini untuk memeriksa dan menghitung nilai jual, termasuk nilai jual minimal. Masyarakat silakan menawar, siapa yang menawarkan harga paling tinggi, dialah pemenangnya,” ungkapnya.

Ia juga menekankan bahwa nilai jual setiap kendaraan berbeda-beda, bergantung pada kondisi fisik unit.
“Nilainya tidak sama, tergantung kondisi fisiknya. Tadi saya lihat ada mobil yang sudah tidak ada aki-nya,” katanya.
Sebagai penutup, Bupati Herman menegaskan bahwa pemenang lelang wajib melakukan balik nama kendaraan guna menghindari beban administrasi di kemudian hari.
“Setelah ada pemenang lelang, kendaraan wajib balik nama, supaya tidak ada lagi beban bagi pemerintah,” pungkasnya.