Dalam Rangka Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat, Program PENA Kemensos RI Menjangkau Hingga ke Inhil
Tembilahan Inhil,- Kementerian Sosial belum lama ini melakukan kunjungan monitoring dan sosialisasi kegiatan Program PENA (Pahlawan Ekonomi Nusantara), Program tersebut merupakan inisiasi dari kementerian sosial dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat penerima bantuan sosial agar dapat mengembangkan kewirausahaan dengan memberikan bantuan usaha.
Program PENA berupaya untuk melepaskan ketergantungan masyarakat terhadap bantuan sosial. Program ini juga bertujuan untuk melakukan pemberdayaan sosial dengan meningkatkan kemandirian sosial ekonomi fakir miskin, kelompok rentan dan orang tidak mampu.
PENA memprioritaskan para penerima bansos aktif yang berusia 20-45 tahun yang didalam keluarganya tidak terdapat lansia dan disabilitas. Melalui program ini KPM (Keluarga Penerima Manfaat) yang berada di usia produktif diharapkan secara sukarela mau melepaskan diri dari ketergantungan terhadap bantuan sosial.
Tentunya pemerintah akan memberikan kompensasi berupa dukungan penguatan usaha di bidang kerajinan, jasa, makanan, pertanian ataupun peternakan.
Dr. Bambang Rustanto M.Hum selaku Petugas Kementerian Sosial yang didampingi oleh Drs. Hendrayanto selaku Petugas Sentra Pekanbaru menyebutkan bahwa Program PENA sebagai salah satu upaya yang dilakukan Kemensos menyikapi besarnya beban keuangan negara yang selama ini diberikan kepada para KPM.
Melalui Program PENA maka akan tersaring KPM yang benar-benar membutuhkan bansos dengan yang tidak, sejalan dengan itu maka diharapkan terjadinya peningkatan pendapatan KPM melalui usaha berkelanjutan hingga mewujudkan kemandirian serta memutus rantai kemiskinan.
Program PENA menawarkan dukungan penguatan usaha serta penguatan produksi dengan jumlah bantuan sebesar Rp.6.000.000,- per KPM. Beberapa kriteria penerima manfaat PENA adalah penerima bansos yang aktif, setuju keluar dari bansos jika mendapatkan PENA, diprioritaskan usia 20-45 tahun, tidak terdapat lansia dan disabilitas dalam Kartu Keluarga, diprioritaskan penerima Rumah Sejahtera Terpadu (RST) atau penerima Rutilahu serta memiliki rintisan usaha ataupun rencana pembuatan usaha.
Pemerintah daerah kabupaten Indragiri Hilir melalui Kepala Dinas Sosial mengapresiasi program PENA dan berharap agar program ini dapat dilaksanakan secara berkelanjutan agar KPM yang menerima bantuan semakin terjangkau luas. “Program PENA merupakan program pemberdayaan yang sangat tepat diberikan kepada KPM yang berusia produktif. Di Inhil terdapat 26 KPM yang bersedia untuk mengundurkan diri dari penerima bansos dan mengajukan diri sebagai Penerima Manfaat Program PENA.
Rata – rata KPM ini memiliki usaha sembako dan setelah diberikan edukasi mereka mantap untuk menjadi pahlawan ekonomi melalui Program PENA.”Kepala Dinas Sosial Dra.Hj. Djamilah, MH.
Toto Subagio,SE, M.Si selaku Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial yang mendampingi Petugas Kemensos dan secara langsung mendatangi KPM calon peserta PENA berharap agar selain diberikan bantuan modal KPM juga diberikan pembekalan berupa motivasi dan peningkatan kompetensi sesuai dengan bidang usaha yang dimiliki agar program PENA dapat terlaksana secara optimal,”
Kabupaten Indragiri Hilir sebagai salah satu dari empat Kabupaten/Kota yang terpilih di Riau sebagai pelaksana Program PENA tentunya membuat kami berupaya melaksanakannya sebaik mungkin. Dengan cara melakukan pendampingan dan turut melihat secara langsung kondisi sosial ekonomi dari calon penerima Program PENA," Tambah Toto Subagio.
Dengan diberikannya dukungan berupa peningkatan kapasitas serta motivasi nantinya akan meningkatkan penguatan diri dari para KPM untuk mempercepat proses memutus rantai kemiskinan di Indragiri Hilir. Saat ini jumlah calon penerima Program PENA di Kabupaten Indragiri Hilir sebanyak 33 KPM yang baru tersebar di 3 Kecamatan yakni Tembilahan Hulu, reteh dan Pulau burung. Harapan ke depannya, jumlah semakin banyak dan menjangkau seluruh wilayah kabupaten Indragiri Hilir”.Toto Subagio Kabid Linjamsos Dinsos Inhil.
Harapan serupa juga disampaikan oleh Hasbiah Alfi Anjelina selaku Pendamping PKH yang mendampingi Program PENA menyampaikan agar Pendamping PKH juga diberikan kesempatan untuk mengusulkan calon peserta Program PENA, nama – nama tersebut kemudian dijadikan pertimbangan mengingat keberadaan Pendamping PKH sebagai petugas lapangan yang bersentuhan langsung dengan para KPM.