Bantu UMKM, Pemerintah Salurkan BPUM
Indragiri Hilir – Pandemi Covid-19 menyerang sektor ekonomi, termasuk para pelaku usaha. Adanya keterbatasan dalam beraktivitas membuat daya beli masyarakat menurun, sehingga banyak pengusaha mengalami penurunan omset bahkan gulung tikar.
Tanggap atas situasi yang melanda pelaku usaha di Indonesia, pemerintah Republik Indonesia melalui Satuan Tugas (Satgas) Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) mengeluarkan program bantuan untuk pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
Adapun program yang diluncurkan berjuluk bantuan presiden (Banpres) Produktif Usaha Mikro (BPUM). Bantuan senilai Rp2,4 juta ditujukan kepada pelaku UMKM agar memberi hasil positif untuk mempertahankan bahkan mengembangkan usaha para pelakunya.
Program yang diluncurkan pada Agustus 2020 ini sudah tersalurkan 100% pada bulan Oktober lalu kepada 9 juta target penerima manfaat yakni, pengusaha mikro yang utamanya belum tersentuh layanan perbankan.
Bantuan disalurkan ke seluruh daerah di Indonesia agar peningkatan ekonomi pelaku UMKM merata di semua wilayah. Dari provinsi Riau, Kabupaten Inhil telah menerima bantuan Banpres tersebut. Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menjadi perpanjangan tangan PEN adalah Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Inhil.
"Sampai saat ini ada 3062 UKM di Inhil terdampak covid-19 yang sudah kami data, jadi bukan hanya masyarakat terdampak oleh covid-19 ini, UKM-UKM juga sangat sulit dalam mencari nafkah sekarang,"ujar Kepala Dinas Koperasi dan UKM Inhil, HT Eddy Efrizal.
Ia mengatakan 3062 UKM tersebut tersebar di 20 Kecamatan se Kabupaten Inhil. Dan sudah tidak bisa lagi beroperasi sebagai mana mestinya dikarenakan dampak dari covid-19.
Lanjutnya, bagi pelaku usaha mikro yang ingin mendaftar Banpres bisa langsung datang ke Dinas Koperasi Inhil di jalan Swarna Bumi Tembilahan, ataupun bisa mendaftar melalui situs mataumkm.riau.go.id.
"Penerimaan berkas pengajuan tahap kedua ini sampai akhir November 2020. Tidak ada batasan kouta sejauh itu belum ditutup oleh Kementerian pusat," imbuhnya.
Selain itu Tengku Edy juga menyampaikan bahwa usulan pendataan UKM pada tahap pertama secara keseluruhan berjumlah 5.935 dengan 7 kali tahapan pengiriman data ke Kementerian. Data yang telah divalidasi oleh Kementerian sebanyak 1.841 UKM dan sisanya akan menyusul.
"Dari jumlah data yang telah divalidasi (1.841), sebanyak 936 UKM yang telah dinyatakan mendapat bantuan dengan rincian 618 UKM yang telah melakukan pencairan melalui unit Bank BRI Cabang Kempas, dan 318 UKM yang belum mengambil atau melakukan pencairan," papar Kadis diruang kerjanya.
Jika masyarakat belum memiliki rekening Bank BRI, nantinya pihak Bank BRI sebagi penyalur akan memanggil pelaku UKM untuk membuka rekening secara gratis.
"Tidak ada pemotongan dari dana tersebut, yang ada hanya diajak untuk mengikuti asuransi AMKKM (Asuransi Mikro Kesehatan Kecelakaan dan Meninggal) sebesar 50.000, itupun bagi yang mau saja. Diluar hal tersebut jika ada pemotongan silahkan lapor ke dinas, akan kita proses," tegasnya.
Pada akhir penuturannya Tengku Edy berharap, bantuan modal yang diberikan pemerintah dapat dimanfaatkan maksimal untuk usaha.
"Kami berharap bantuan modal tersebut di gunakan untuk usaha dan tidak digunakan untuk hal yang lain. Semoga bantuan ini dapat membantu meningkatkan pemulihan ekonomi kita" tutup Kepala Dinas Koperasi dan Umkm Kabupaten Inhil, Tengku Edy.
Bersumber dari Rilis KPC-PEN, Program BPUM cepat terserap dengan dukungan Bank Himbara, Koperasi, Pemda, dan K/L yang melakukan pendampingan. Pemerintah pun menambah jumlah pelaku usaha mikro penerima manfaat BPUM tersebut hingga total keseluruhannya menjadi 12 juta UMKM.
“Alhamdulillah setelah adanya bantuan (BPUM), saya bisa memperlebar tempat atau meja untuk usaha tambahan. Kemudian saya menambah kan usaha gorengan. Saya memanfaatkan sayur yang ibu saya jual agar tidak terbuang sia-sia”, terang Iis Suminar, pelaku usaha pecel karedok dan gado-gado, penerima manfaat BPUM yang menyampaikan rasa syukurnya mendapat bantuan tersebut pada acara Dialog Produktif bertema Pejuang Ekonomi Garis Depan Wirausahawan Usaha Mikro, yang diselenggarakan Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN).
Bantuan Rp2,4 juta diterima Iis pertama kali di bulan Oktober lalu. Sebagai seorang pedagang gado-gado, Iis tidak pernah menggunakan ATM sebelumnya. Lantas demi mendapatkan BPUM ini, Iis memberanikan diri untuk menanyakan kepihak desa dan berkunjung ke bank demi memenuhi persyaratan yang dibutuhkan. Awalnya Iis ragu untuk mendatangi bank. “Saya menanyakan ke security bank, perihal dana UMKM. Karena saya mendapat informasi ini pertama kali lewat media sosial”. Ujar Iis.
Selain sebagai penerima BPUM Iis juga mengajukan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Super Mikro. Bantuan stimulus usaha ini merupakan program dengan suku bunga 0% hingga 31 Desember 2020. Dengan diberikan tambahan subsidi bunga KUR 6% sampai dengan 31 Desember 2020, dan 6% setelah 31 Desember 2020. Batas maksimum kreditnya adalah sebesar Rp10 juta.
Tidak hanya Lis yang bersyukur dan berkembang setelah menerima bantuan tersebut. Adapula penjual Buah di Tembilahan yang merasakan manfaat dari BPUM.
“Alhamdulillah kami sangat berterima kasih atas perhatian pemerintah. Dengan bantuan 2,4 juta ini sangat membantu usaha kami. Kami bisa membeli buah lebih banyak untuk mengembangkan usaha sehingga warung kami lebih penuh isinya dan membuat pembeli berminat untuk belanja”, jelas Yuli, pedagang Buah saat dijumpai di warungnya.
Selama Pandemi omset warungnya menurun, oleh karena itu Yuli berpesan kepada warga Inhil untuk saling membantu sesama dengan membeli barang dagangan milik pedangan kecil atau UMKM.
……………..
Tembilahan, 9 November 2020
Penulis : Hasbiantoro
Diskominfopers Inhil