Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Ungkapkan Bahwa Caleg Terpilih Harus Mundur Apabila Maju Pilkada 2024
Jakarta,- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari mengatakan bahwa calon legislatif (caleg) terpilih di Pemilu 2024 harus mengundurkan diri apabila mencalonkan diri dalam Pilkada Serentak 2024.......