Upaya Mendikbud Hadapi Situasi Pandemi
Bupati Indragiri Hilir (Inhil) H.M Wardan, hadir pada rapat koordinasi yang ditaja oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Kementerian dalam Negeri (Kemendagri). Rapat membahas tentang kebijakan pembelajaran di masa Pandemi Covid-19. Rabu (2/9/2020).
Pemaparan dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengawali rakor ini, dirinya jelaskan, pemerintah telah mengeluarkan kebijakan yang mengadaptasi situasi pandemi, yakni menerbitkan Kurikulum Darurat dan Modul Pembelajaran Khusus.
Kurikulum Darurat merupakan bentuk sederhana dari Kurikulum 13, sehingga kompetensi dasar setiap mata pelajaran menjadi lebih ringkas.
“Kami merekomendasikan sekolah untuk menggunakan Kurikulum Darurat. Tapi ini bentuknya opsional, jika pihak sekolah tetap ingin melaksanakan K.13 silahkan”, Ungkap Nadiem yang kerap di sapa Mas Menteri tersebut.
Kemendikbud juga mengeluarkan Modul Pembelajaran khusus untuk SD dan Paud. Modul ini berisi panduan tugas orangtua di rumah, dalam mendampingi aktivitas belajar murid.
“Modul ini dirancang dengan menekankan prinsip belajar dan bermain, serta bisa dilakukan tanpa internet. Jadi, orangtua mendapat peran dan tahu apa tugasnya dalam aktivitas belajar anaknya di rumah”, jelas Mendikbud.
Tak hanya itu, pemerintah juga akan beri bantuan subsidi internet kepada murid, guru, mahasiswa dan dosen. Nadiem berharap kerjasama Kepala Daerah, Kepala Dinas Pendidikan dan Kepala Sekolah untuk memaksimalkan program bantuan ini agar tersalurkan dengan tepat.
“Kami meminta Kepala Daerah dan Kepala Dinas Pendidikan, untuk mengingatkan Kepala Sekolah segera menginput nomor hp siswa ke dapodik, agar bantuan ini dapat terealisasikan, tambah Nadiem.
Rapat virtual dilanjutkan dengan penyampaian M. Tito Karnavian Menteri Dalam Negeri, dirinya sebutkan, Tim Satuan Tugas Covid-19 di daerah bertugas mengkategorikan zonasi wilayahnya, hal ini berpengaruh pada izin pembelajaran tatap muka di sekolah.
“Untuk daerah Zona Kuning dan Hijau di perbolehkan melakukan pembelajaran tatap muka namun wajib menerapkan protokol kesehatan. Sedangkan zona merah dan oren tetap melakukan sistem daring”, jelas Tito.
Guna memenuhi kebutuhan fasilitas sekolah yang berkaitan dengan protokol kesehatan, Pemerintah Daerah diimbau membiayai kebutuhan tersebut dan mengawasi sistem pembelajaran pada masa Pandemi. Agar pelaksanaan belajar mengajar tetap lancar tanpa menjadi kluster baru penyebaran virus Covid-19.
“Bagaimanapun pemda harus mengawasi kegiatan sekolah ini. Sehingga kita tidak Lost Of Generation, namun juga tetap selamat dari Virus Corona”, ungkap Mendagri.
Rapat yang dihadiri seluruh Kepala Daerah ini, diakhiri dengan penyampaian dari Gubernur dan Walikota yang telah melaksanakan pembelajaran tatap muka di masa pandemi Covid-19.
Terdapat beberapa program yang telah dilaksanakan, untuk menunjang kegiatan belajar dengan penerapan protokol kesehatan. Meliputi, pemberian lima masker berwarna kepada tiap murid, pembentukan Satgas yang melibatkan orangtua dan guru, pelaksanaan swab tes kepada semua guru dan rapid tes kepada murid, serta penyediaan thermogun dan berbagai fasilitas sanitasi kesehatan lainnya.
…………………..
Diskominfopers Inhil
Tembilahan, 2 September 2020.