Sekda Inhil Hadiri Paripurna DPRD, Pandangan Fraksi atas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Jadi Bahan Penyempurnaan

Tembilahan, (6/7/2026) – Bupati Indragiri Hilir yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Indragiri Hilir, Tantawi Jauhari, menghadiri Rapat Paripurna ke-9 DPRD Kabupaten Indragiri Hilir Masa Persidangan VI Tahun Sidang 2026 yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Inhil, Senin 6 Juli 2026.

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Indragiri Hilir, Asmadi, dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Indragiri Hilir Tahun Anggaran 2025.

Sidang dinyatakan memenuhi kuorum setelah dihadiri 23 dari total 45 anggota DPRD Kabupaten Indragiri Hilir, sehingga seluruh agenda rapat dapat dilaksanakan sesuai ketentuan.

Dalam kesempatan tersebut, masing-masing fraksi menyampaikan pandangan umum, apresiasi, serta berbagai masukan dan catatan konstruktif terhadap Ranperda yang diajukan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir. Penyampaian pandangan fraksi disampaikan oleh juru bicara masing-masing, yaitu M. Amin dari Fraksi Kebangkitan Bangsa, M. Jamil Karna dari Fraksi Golongan Karya, Abdul Halim dari Fraksi Gerindra, Tina Triana dari Fraksi Persatuan Pembangunan, Subroto dari Fraksi PDI Perjuangan, perwakilan Fraksi Partai Demokrat, Hermanto dari Fraksi NasDem, serta Darnawati dari Fraksi Gabungan PKS, PAN, dan Perindo.

Berbagai pandangan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD tersebut menjadi bagian penting dalam mekanisme pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Seluruh masukan yang disampaikan akan menjadi bahan evaluasi dan penyempurnaan bagi Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir sebelum menyampaikan jawaban resmi pada rapat paripurna berikutnya.

Rapat paripurna turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), perwakilan instansi vertikal, serta tamu undangan lainnya sebagai wujud sinergi dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Sumber : Prokopim Setda Inhil