Pertama di Riau, Komitmen Anti Korupsi, Pemkab Inhil dan DPRD Rakor bersama KPK RI
Komitmen cegah korupsi di Indragiri Hilir (Inhil), Bupati Herman membawa Ketua DPRD Iwan Taruna, Sekda Inhil dan pihak terkait, sambangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, di Jakarta Selatan.
Bertemu dengan jajaran KPK pada Selasa (20/5), dalam Rapat Koordinasi Penguatan Sinergi antara KPK dan Pemda dalam rangka pemberantasan korupsi di wilayah I, pemkab Inhil perkuat langkah preventif agar Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) dapat dicegah sedini mungkin.
"Rasanya di Riau ini, baru kita pertama kali yang menyurati KPK memohon pendampingan mulai dari perencanaan, penganggaran sampai pengawasan, tujuannya untuk memberantas korupsi", ujar Bupati Herman.
Sebenarnya, Pemkab Inhil telah menyusun langkah dengan DPRD untuk mengatasi KKN. Pada perencanaan, berupa kewajiban hadirnya Anggota Legislatif pada tiap Musyawarah Rencana Pembangunan agar tahu permasalahan rakyat di dapilnya masing-masing sehingga program yang disusun tepat sasaran ; pada penganggaran, Pemkab Inhil mengacu Peraturan Menteri Dalam Negeri bahwa Hibah dan Pokok Pikiran DPRD disalurkan sesuai aturan berlaku.
"Nah selanjutnya pengawasan kita perketat dengan pemberdayaan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Setelah kegiatan fisik selesai dan belum pencairan 100 persen, APIP kita turunkan agar ada jaminan rasa aman bagi OPD. APIP menjadi tempat konsultasi jika ada potensi korupsi dan membantu memberi rekomendasi terbaiknya", jelas Herman melanjutkan.
Pada momen ini, Bupati Herman juga sampaikan persoalan pemerintah daerah yang menghadapi defisit anggaran pada dua tahun terakhir. Karena itu, dirinya berharap, melalui perjumpaan dengan KPK ini, tata kelola keuangan daerah menjadi lebih baik.