Persiapan Vaksin Covid-19

Perdebatan panjang tentang pemberian Vaksin Covid-19 oleh pemerintah kepada seluruh masyarakat Indonesia utamanya tenaga kesehatan akhirnya terjawab. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memastikan bahwa pemberian Vaksin Covid-19 tahun ini ditunda. Hal dikarenakan izin emergency use of authorization (EUA) tak mungkin diberikan akhir tahun ini. 

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K Lukita mengatakan bahwa ada sejumlah data yang belum bisa dilengkapi hingga bulan Desember mendatang. Data tersebut meliputi seluruh pelaporan uji klinis vaksin COVID-19 tahap 1 dan 2 Sinovac, analisis interim, dan data keamanan Vaksin Covid-19 50 persen. 

Olehnya,  secara otomatis maka izin UEA pun terpaksa molor dari jadwal yang telah ditetapkan yaitu di minggu ketiga bulan Desember 2020. BPOM memperkirakan bahwa izi UEA baru bisa di terbitkan pada minggu ketiga bulan januari 2021.

"Namun kami juga sudah menyampaikan pada Bapak Presiden dalam hal ini bahwa data tidak bisa didapatkan minggu ketiga Desember 2020, sehingga tidak bisa diberikan emergency use authorization pada Desember minggu kedua atau ketiga 2020,"  Ujar kepala BPOM pada saat rapat dengan komisi IX DPR RI,  Selasa  (17/11/2020).

"Karena kami sudah mendapatkan informasi dari Brasil bahwa mereka tidak bisa memberikan, juga Sinovac tidak bisa memberikan sehingga tidak lengkap, dan berdasarkan data yang ada tentu kami tidak bisa memberikan emergency use authorization pada Desember 2020," kata Kepala BPOM menegaskan.

Dalam kesempatan tersebut Penny juga menegaskan  bahwa BPOM memiliki beberapa opsi lain untuk pelaksanaan vaksinasi COVID-19. Apabila vaksin COVID-19 sudah datang di bulan November atau Desember, maka penyuntikan vaksin bisa diberikan berdasarkan ketentuan-ketentuan tertentu, yakni compassionate use vaccine.

"Suatu penggunaan obat atau vaksin yang masih dalam tahap pengembangan tetapi sudah cukup memiliki data terkait dengan mutu," ungkap Penny.

Penny mengatakan, berdasarkan hasil inspeksi BPOM ke Beijing pada beberapa waktu lalu, mutu vaksin COVID-19 Sinovac dipastikan baik. Selain itu, penggunaan vaksin COVID-19 nantinya juga bisa diberikan jika ada permintaan langsung dari Kementerian Kesehatan RI atau fasilitas kesehatan.

 

"Dengan ada permintaan dari kementerian, atau fasilitas kesehatan untuk bisa diberikan, untuk kepentingan-kepentingan tertentu," lanjutnya.

 

"Seperti yang diberikan di China, penggunaan vaksin lebih dulu untuk nakes militer, guru," kata Penny.

 

Sebagai masyarakat awam kita tentu berharap bahwa Vaksin Covid-19 yang saat ini sedang diupayakan oleh pemerintah, segera dapat di distribusikan ke masyarakat dengan tentunya memperhatikan tingkat keamanan dari Vaksin itu sendiri, mengingat saat ini lonjakan kasus yang terjadi setiap hari di republic ini cukup meresahkan dan mengkhawatirkan kita semua.

Semoga cepat terwujud.

 

..........

Sumber : Artikel Komite Penanggulangan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN)