Penerimaan Mahasiswa KKN UNISI di Kecamatan Kemuning, Camat Harapkan Sinergi Mahasiswa dan BPN Tingkatkan Kesadaran Masyarakat tentang Pertanahan

Kemuning, 3 Juli 2026 – Pemerintah Kecamatan Kemuning secara resmi menerima kehadiran mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Islam Indragiri (UNISI) dalam kegiatan penyambutan yang berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Kemuning, Jumat (3/7/2026). Kegiatan ini menjadi awal pelaksanaan pengabdian mahasiswa kepada masyarakat selama masa KKN di wilayah Kecamatan Kemuning.

Acara dihadiri oleh Camat Kemuning, Hj. R. Nurliatin, S.E., M.H., perwakilan Badan Pertanahan Nasional (BPN), perangkat kecamatan, dosen pendamping lapangan, serta mahasiswa KKN yang akan ditempatkan di beberapa desa di Kecamatan Kemuning.

Dalam sambutannya, Hj. R. Nurliatin, S.E., M.H. menyampaikan apresiasi atas kehadiran mahasiswa KKN UNISI dan berharap keberadaan mereka mampu memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat melalui berbagai program kerja yang bermanfaat.

“Kami berharap mahasiswa KKN dapat menjalin kerja sama yang baik dengan pemerintah desa dan masyarakat. Kehadiran adik-adik di Kecamatan Kemuning diharapkan mampu memberikan edukasi serta membantu pelaksanaan program-program yang bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Camat Kemuning juga berharap kegiatan sosialisasi mengenai pertanahan dapat menjangkau seluruh desa di Kecamatan Kemuning. Menurutnya, mahasiswa KKN yang telah mendapatkan pembekalan diharapkan mampu menjadi perpanjangan tangan dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat, sehingga pemahaman mengenai administrasi pertanahan dapat semakin meningkat.

Sementara itu, perwakilan Badan Pertanahan Nasional (BPN) memaparkan berbagai informasi mengenai layanan pertanahan yang dapat dimanfaatkan masyarakat. Dijelaskan bahwa masih terdapat sejumlah bidang tanah yang telah kembali menjadi tanah negara, sehingga perlu dilakukan identifikasi dan pendataan secara berkelanjutan.

Selain itu, BPN mengajak masyarakat untuk mendata bidang tanah yang belum memiliki sertifikat, sekaligus memastikan apakah bidang tanah tersebut telah terpetakan atau belum. Dijelaskan pula bahwa masih terdapat tanah yang telah bersertifikat namun belum masuk dalam pemetaan digital, sehingga masyarakat perlu melakukan pengecekan melalui layanan yang telah disediakan BPN.

BPN juga menyampaikan adanya program identifikasi tanah wakaf untuk memastikan status dan legalitas tanah tersebut. Dalam prosesnya, masyarakat akan mendapatkan pendampingan terkait kelengkapan administrasi dan dokumen agar seluruh persyaratan dapat dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.

Pada sesi diskusi, muncul gagasan agar mahasiswa KKN berkolaborasi dengan BPN dan pemerintah kecamatan dalam melaksanakan sosialisasi pertanahan secara bertahap di seluruh desa di Kecamatan Kemuning. Mengingat wilayah Kecamatan Kemuning terdiri atas 1 kelurahan dan 11 desa, kegiatan sosialisasi diharapkan dapat dilakukan secara bergilir sehingga informasi dapat diterima lebih luas oleh masyarakat.

Mahasiswa KKN juga didorong untuk membantu mengidentifikasi tanah yang belum bersertifikat dengan tetap mengacu pada data dan verifikasi resmi dari BPN melalui aplikasi layanan pertanahan yang tersedia. Perwakilan BPN menyatakan akan menyampaikan usulan pelaksanaan sosialisasi di setiap desa kepada pimpinan agar kegiatan tersebut dapat direalisasikan.

Sebagai tindak lanjut, mahasiswa KKN bersama lima posko di Kecamatan Kemuning berencana menyusun program kolaboratif dengan mengundang BPN dan Pemerintah Kecamatan dalam kegiatan sosialisasi pertanahan. Selain itu, akan dilakukan penyerahan cendera mata berupa hasil pemanfaatan sampah sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan dan apresiasi kepada Pemerintah Kecamatan Kemuning.

Melalui kegiatan penerimaan ini, diharapkan sinergi antara Pemerintah Kecamatan Kemuning, Badan Pertanahan Nasional, Universitas Islam Indragiri, serta mahasiswa KKN dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam meningkatkan kesadaran akan pentingnya administrasi pertanahan serta mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan.