Pemkab Inhil Ikuti Rakor Penyelenggaraan Layanan NTPD 112 bersama Ditjen PPI Kemkominfo RI
Tembilahan Inhil,- Pemerintah Kabupaten Indragiri hilir yang diwakili Asisten II Bidang Ekonomi Sekretariat Daerah Kabupaten Indragiri hilir H.Mukhtar T bersama unsur forkopimda inhil, kepala OPD dan stakeholder terkait lainnya, mengikuti Rapat Koordinasi penyelenggaraan layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) 112 bersama Ditjen PPI Kemkominfo Republik Indonesia secara virtual dari ruang vidcon DiskominfoPS Inhil, Senin (5/12/2022).
Layanan NTPD 112 merupakan layanan Publik yang dapat diakses oleh siapa saja secara gratis yang meliputi layanan publik bersifat panggilan darurat terkait keamanan dan ketertiban, darurat medis, darurat bencana serta panggilan darurat lainnya dan bisa menghubungi Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) 112 secara gratis dan dapat diakses diakses 24 jam, sekalipun ponsel dalam keadaan terkunci.
Pemerintah kabupaten Indragiri hilir melalui Asisten II Setdakab Inhil H.Mukhtar T pada kesempatan tersebut menyampaikan komitmen Pemda Inhil dan telah melengkapi berbagai persyaratan dalam mengaktifkan layanan Call Center 112 guna memberikan pelayanan darurat kepada masyarakat kabupaten Indragiri hilir.
" Pemkab Inhil berharap pihak Menkominfo RI dapat memvalidasi kelengkapan dan kesiapan serta melakukan pendampingan pemkab Inhil, sehingga layanan Call Center 112 pemkab Inhil ditahun 2023 dapat direalisasikan," ungkap H.Mukhtar T.