Mutu Vaksin Covid-19

Masih adanya kasus konfirmasi Covid-19 di berbagai penjuru termasuk di Indonesia, khususnya di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Provinsi Riau. Mengharuskan masyarakatnya untuk terus wajib mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Langkah pencegahan dan penanggulangan virus ini terus dilakukan oleh pemerintah dan aparat terkait lainnya, salah satunya adalah dengan melakukan vaksinisasi.

Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan pernyataan dan terus menekankan bahwa dalam hal penyediaan vaksin Covid-19 harus dipastikan keamanannya dan efektivitasnya. Hal ini juga ditegaskan oleh Prof. Dr. dr. Cissy Rachiana Sudjana, Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Padjajaran. Menurutnya vaksin adalah cara paling efektif menurunkan kesakitan, kematian dan juga kecacatan. Meskipun tingkat efektifitas vaksin berbeda satu dengan lainnya, namun satu hal yang pasti adalah, vaksin yang telah beredar pasti telah mendapatkan izin dari badan yang berwenang dan memenuhi syarat keamanan.

Mengenai keamanan vaksin juga disampaikan dr. Aleksis, Sp.P yang merupakan Juru Bicara Kesehatan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Indragiri Hilir, saat berdialog dalam acara Pertunjukan Virtual Tradisional Daerah yang dilaksanakan  oleh Komite Penannganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) di Kabupaten Indragiri Hilir.

“Sebelum diberikan kepada masyarakat, vaksin tentunya terlebih dahulu melalui beberapa proses uji klinis oleh ahlinya sehingga aman untuk digunakan” ujarnya.

Aleksis, Sp.P juga mengatakan bahwa vaksin yang tersedia akan melalui uji keamanan yang ketat. Untuk menegaskan keamanannya, proses pembuatan vaksin diawasi oleh berbagai lembaga kompeten. Sebagai contoh, uji klinik vaksin Covid-19 di Bandung dengan standar sama seperti di negara lain, juga diawasi oleh badan pengawas, yaitu Badan POM, Data Safety Monitor Board (DSMB), dan Komite Etik FK UNPAD.

“Pengawasan ini penting dan perlu dilakukan untuk memastikan keamanan dan efektivitas dari vaksin Covid-19 yang saat ini tengah dikembangkan oleh Bio Frama,” jelas Prof. Dr. dr. Soedjatmiko, Sp.A(K), Anggota Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional dari ITAGI.

Mutu vaksin dijamin melalui evaluasi persyaratan mutu dan pemastian pembuatan vaksin sudah sesuai dengan Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB). Setelah proses evaluasi tersebut dilalui dan vaksin dianggap memenuhi syarat dari aspek keamanan dan efektivitas, barulah Badan POM dapat memberikan perizinan penggunaan.

 

…….....

Indragiri Hilir, 25 November 2020

Penulis : Hasbiantoro

Diskominfopers Inhil