Kecamatan Gaung gelar Muscam X Partai Golkar

TEMBILAHAN- Kecamatan Gaung, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menggelar Musyawarah Kecamatan (Muscam) X Partai Golkar, Kamis (8/4/2021) di Gedung Serbaguna Kelurahan Kuala Lahang.

Acara dibuka oleh Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Inhil, Drs HM Wardan MP yang didampingi sang istri, Hj Zulaikhah Wardan SSos ME. Turut hadir dalam kesempatan itu Camat Gaung dan istri, Unsur Forkopimcam, Lurah Kuala Lahang, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, serta Peserta Muscam.

Muscam ditaja untuk menetapkan program kerja kecamatan, menilai pertanggung jawaban pimpinan kecamatan, memilih dan menetapkan ketua pimpinan kecamatan, menetapkan pimpinan kecamatan, serta menetapkan keputusan-keputusan lainnya.

Dalam sambutannya, Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Inhil memberi apresiasi karena Kecamatan Gaung merupakan kecamatan pertama di Inhil yang melaksanakan Muscam ini.

"Mudah-mudahan dengan Muscam ini, Partai Golkar di Kecamatan Gaung semakin lebih eksis lagi, semakin giat lagi," tutur Wardan mengawali kalimatnya.

Dirinya menjelaskan, berdasarkan Pasal 42 Butir 2) Huruf (c) Anggaran Rumah Tangga Partai Golkar menyebutkan bahwa Muscam dilaksanakan selambat-lambatnya 9 bulan setelah Musyawarah Nasional (Munas).

"Artinya jika Munas dilaksanakan pada Bulan Desember 2019, maka seharusnya paling lambat September 2020 kita sudah harus melaksanakan Muscam. Namun demikian kita masih diberi waktu oleh DPD Provinsi hingga Mei 2021," terangnya.

Pada momen itu pula dilakukan penyerahan cendera mata kepada Dewan Penasehat Partai Golkar Kecamatan Gaung serta Penyerahan hadiah lomba Kreasi Pramuka Gerakan Pramuka Kwartir Ranting 12 Gaung Tahun 2021. (Rae)