Vaksin Covid-19 Sedang Dalam Uji Klinis
INDRAGIRI HILIR – Memasuki tatanan kehidupan baru, masyarakat diminta beradaptasi dengan kebiasaan baru pula. Pandemi memaksa kita untuk tetap beraktivitas dan berkreatifitas dengan aman. Agar tidak tertular dan menularkan Covid-19, warga masyarakat harus disiplin menerapkan protokol kesehatan.
Berbagai upaya dilakukan tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) untuk mensosialisasikan protokol kesehatan. Diantara protokol kesehatan tersebut dengan membiasakan perilaku 3 M, yakni senantiasa memakai masker ketika beraktivitas di luar rumah, menjaga jarak dan menghindari kerumunan serta mencuci tangan dengan sabun pada air mengalir atau bisa menggunakan hand sanitizer.
Selain menggunakan upaya pendekatan sosialisasi kepada masyarakat, pemerintah daerah Inhil juga menempuh upaya hukum dengan menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 50 tahun 2020 Tentang Upaya Penegakan Protokol Kesehatan.
Bupati Inhil, HM. Wardan menyebut bahwa Peraturan Bupati No 50 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan adalah sebagai upaya pencegahan dan pengendalian virus Corona (Covid-19).
Penerapan sanksi bagi masyarakat Inhil yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan telah diatur dalam Perbup tersebut.
"Jadi, Bagi setiap orang yang melanggar ketentuan terhadap peraturan bupati No 50 Tahun 2020 tersebut akan dikenakan sanksi administratif," sebut Orang Nomor Satu di Inhil itu.
Lanjutnya, BH.M Wardan menjelaskan bahwa Sanksi Administrasi tersebut berupa teguran lisan, larangan untuk memasuki lokasi kegiatan masyaralat, pelaksanaan kerja sosial di fasilitas umum pada lokasi pelanggaran atau denda sebesar Rp. 100.000 rupiah.
"Penerapan sanksi administrasi sebagaimana dimaksud dengan mempertimbangkan tingkat kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban melakukan dan mematuhi protokol kesehatan," Jelasnya.
Sebagai informasi, dalam peraturan bupati No 50 tahun 2020 ada beberapa kewajiban dalam melaksanakan dan menerapkan protokol kesehatan diantaranya : Memakai masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu, jika harus keluar rumah atau berinteraksi dengan orang lain. Mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir atau cairan antiseptik berbasis alcohol. Menjaga Jarak paling dekat satu Meter untuk menghindari droplet dari orang lain yang bicara, batuk atau bersin. Meningkatkan daya tahan tubuh dengan menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat.
Mengutip informasi dari Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), dari hasil pembahasan pada Dialog Produktif dengan tema “Kelanjutan Uji Klinis Vaksin COVID-19" di Media Center KPC-PEN, Rabu (21/10) yang dilaksanakan secara virtual, diketahui bahwa vaksin Covid-19 saat ini sedang dalam tahap uji klinis efektifitas dan keamanannya.
Direktur Registrasi Obat Badan POM, Dr. Lucia Rizka Andalusia, Apt. M.Pharm, MARS, dalam penjelasannya mengatakan hasil uji klinis akan menjadi pegangan Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) untuk mengeluarkan Emergency Use Authorization (EUA) ataupun persetujuan kelayakan penggunaan vaksin ke masyarakat.
“Oleh karena itu, kami sangat berharap bahwa data uji klinik fase ketiga ini dapat memberikan pembuktian bahwa vaksin tersebut berkhasiat dan aman. Kami akan melihat tuh datanya, keamanannya bagaimana, persentase kejadian efek samping dan sebagainya seberapa besar. Kemudian paling penting juga adalah khasiatnya bagaimana,” ujar Lucia ketika membahas efektifitas vaksin dalam dialog tersebut.
Sementara itu, Ketua Tim Riset Uji Klinis Vaksin Covid-19 dari Universitas Padjadjaran, Profesor Dr. Kusnandi Rusmil, menjelaskan tahap kelanjutan uji klinis vaksin Covid-19. Uji klinis vaksin Sinovac yang bekerjasama dengan Bio Farma ini setidaknya membutuhkan relawan sebanyak 1.620 orang dan saat ini pendaftarnya sudah mencapai 2.200 orang.
Meski begitu, tidak semua pendaftar langsung bisa menjadi relawan. Ada protokol ketat yang diterapkan untuk menyaring peserta yang memenuhi persyaratan.
“Yang diberikan pada orang-orang sehat berumur 18-59 tahun. Kita pemeriksaan dulu, rapid test dan swab test, kemudian dia negatif, tiga hari kemudian dia datang. Kita berikan imunisasi, sebelumnya kita ambil darahnya. Empat belas hari kemudian disuntik lagi yang kedua. Kemudian tiga bulan kemudian diambil darah (lagi), enam bulan kemudian diambil darah,” terang Prof Kusnandi.
Selama rentang waktu enam bulan, seluruh 1.620 peserta diperiksa kesehatannya dan reaksi tubuh terhadap vaksin yang disuntikan pada mereka.
Selain melakukan uji klinis pada peserta, Tim peneliti dari Universitas Padjadjaran juga memantau kualitas vaksin yang dikembangkan oleh Bio Farma dalam periode yang berbeda.
“Kita juga melihat batch consistency. Kita melihat beberapa vaksin yang dibikin Bio Farma itu pada bulan-bulan yang berlainan. Sehingga kita lihat apakah konsisten tidak hasilnya,” tutur Prof Kusnandi.
Menyoal tentang berita vaksin yang sedang digencarkan, Komisaris Polisi (Kompol) Maison selaku Kepala Bagian Operasional (Kabag OPS) Polres Inhil, menjelaskan kepada masyarakat Inhil bahwa Vaksin yang sedang disiapkan pemerintah sudah melalui uji keamanan yang ketat termasuk uji klinis, sebelum disetujui untuk diproduksi dan dapat diberikan kepada masyarakat.
“Vaksin bukan semerta-merta langsung disuntikan ke rakyat, tentunya tim yang berkewenangan akan melakukan uji klinis. Apakah Vaksin aman, apa efek sampingnya, semua sudah diujilah”, ungkap Kompol Maison.
…………
Indragiri Hilir
Penulis : Hasbiantoro
Diskominfopers Inhil