Bupati Inhil Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi, Bahas Perkembangan IPH Minggu Ketiga Januari 2026

Tembilahan — Bupati Indragiri Hilir (Inhil) H. Herman, SE., MT. yang diwakili Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Inhil, H. Dwi Budiyanto, S.Sos., M.Si., mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang digelar oleh Pemerintah Pusat secara virtual, Senin (19/1/2026).

Rapat koordinasi yang dipimpin Kementerian Dalam Negeri tersebut turut diikuti oleh Badan Pusat Statistik (BPS), kementerian/lembaga terkait, serta seluruh pemerintah provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia. Rakor ini bertujuan memperkuat sinergi pusat dan daerah dalam menjaga stabilitas harga serta mengendalikan inflasi.

Dalam rakor tersebut, BPS memaparkan Tinjauan Inflasi dan Indeks Perkembangan Harga (IPH) Minggu ke-3 Januari 2026, yang disusun berdasarkan data Sistem Pemantauan Pasar Kebutuhan Pokok (SP2KP) Kementerian Perdagangan dengan pencatatan hingga 16 Januari 2026.

Berdasarkan paparan BPS, pada Minggu ke-3 Januari 2026 tercatat 12 provinsi mengalami kenaikan IPH, 25 provinsi mengalami penurunan IPH dibandingkan bulan sebelumnya, serta 1 provinsi berada dalam kondisi stabil. Komoditas utama yang menjadi penyumbang andil kenaikan IPH di sejumlah provinsi tersebut didominasi oleh bawang merah, cabai rawit, dan daging ayam ras.

Sementara itu, untuk wilayah Pulau Sumatera dan Jawa, BPS juga menyampaikan 10 kabupaten/kota dengan kenaikan IPH tertinggi. Di Pulau Sumatera, kenaikan IPH tertinggi terjadi di Kabupaten Bener Meriah, Provinsi Aceh, dengan perubahan IPH sebesar 12,16 persen, yang dipengaruhi oleh kenaikan harga daging ayam ras dan beras.

Adapun di Pulau Jawa, kenaikan IPH tertinggi terjadi di Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Provinsi DKI Jakarta, dengan perubahan IPH sebesar 1,32 persen, dengan komoditas penyumbang utama antara lain daging ayam ras, pisang, dan bawang merah.

Secara umum, daging ayam ras menjadi komoditas yang paling dominan menyumbang kenaikan IPH di sebagian besar kabupaten/kota, baik di wilayah Sumatera maupun Jawa.

Melalui rakor ini, Pemerintah Pusat mengimbau pemerintah daerah untuk terus memantau pergerakan harga kebutuhan pokok, memperkuat koordinasi Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID), serta melakukan langkah-langkah antisipatif seperti operasi pasar, gerakan pangan murah, dan pengamanan distribusi, guna menjaga stabilitas harga dan daya beli masyarakat.