Bupati Inhil HM WARDAN Instruksikan Sekda Beri Sangsi OPD yang Tidak Menyelesaikan Kontrak
TEMBILAHAN - Bupati Indragiri Hilir (Inhil) Drs HM Wardan MP Instruksikan Sekretaris Daerah Untuk memberi sangsi kepada satuan organisasi perangkat daerah yang terlambat menyelesaikan kontrak progres fisik dan keuangan APBD dan DAK,hal itu di sampaikan beliau pada saat memimpin rapat Laporan Fisik Selasa (12/7) bertempat di ruang rapat lantai 5 kantor Bupati
Hal ini laksanakan sebagai bentuk keseriusan serta mengevaluasi berbagai pengerjaan yang telah di jalankan agar selesai tepat waktu serta sesuai dengan harapan bersama
"Kita sudah melaksanakan tanda tangan kesepakatan, dan saya tidak menerima alasan keterlambatan, semua bisa kita gesa jika kita bersungguh-sungguh sungguh," tegasnya
Bupati HM Wardan juga memerintahkan kepada sekda agar memberi sangsi kepada pihak yang tidak menyelesaikan pengerjaan yang telah di sepakati tersebut
Untuk di ketahui menurut hasil laporan yang di paparkan sudah sebanyak 38,51% untuk progres fisik dan 30,75% untuk progres keuangan yang telah terlaksana
"Saya pinta bulan ini maksimalkan lagi realisasi ini, bulan ini kita harus mencapai 50%, jika ada kendala segera laporkan dan kita selesaikan bersama," tembahnya
Terakhir Bupati HM Wardan juga meminta untuk melakukan stracing guna memastikan pelaksanaan kegiatan ini berjalan dengan maksimal.