Bupati Inhil Diwakili Asisten II Simak Penjelasan Instrumen DPRD Inhil terkait Usulan Ranperda
Bupati Indragiri Hilir (Inhil) diwakili Asisten Ekonomi dan Pembangunan Dwi Budianto, hadiri Rapat Paripurna ke - 30 DPRD Inhil, masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025.

Sejumlah penjelasan terkait usulan pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dipaparkan dalam paripurna yang berlangsung Senin (1/12) pagi tersebut, salahsatunya mengenai Ranperda perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
"Dalam melaksanakan pembangunan kita harus memperhatikan aspek kelestarian lingkungan hidup. Dewasa ini kita temui bencana ekologis, seperti banjir yang terjadi di Kecamatan Kemuning, Batang Tuaka, Kuala Selat, Kelurahan Sapat dan daerah lainnya, yang merusak lahan kebun dan hunian masyarakat," jelas Sumarno, Juru Bicara Komisi III.

Lanjut Sumarno, hal ini akibat rusaknya hutan mangrove hingga tak mampu lagi menahan air laut masuk kedaratan. Tanpa akar mangrove yang kuat, tanah pesisir akan terkikis oleh gelombang laut, menyebabkan abrasi yang mengikis daratan. Pelemahan fungsi mamgrove juga mengancam kehidupan biota laut dan mempercepat perubahan iklim.
"Mengingat ancaman demikian, maka kami harapkan usulan Ranperda tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dapat diterima," imbuh Jubir Komisi III.

Selain Ranperda pengelolaan dan perlindungan lingkungan hidup, Ranperda lain yang diusulkan antara lain :
- Ranperda tentang tanggung jawab sosial dan lingkungan badan usaha dan Ranperda tentang pertanian terpadu berkelanjutan ;
- Ranperda tentang penyelenggaraan persandian dan Ranperda tentang perubahan atas peraturan daerah Kabupaten Inhil nomor 2 tahun 2023 tentang penyelenggaraan bantuan Hukum ;
- Ranperda tentang fasilitasi pembangunan kebun masyarakat sekitar dan Ranperda tentang kemudahan, perlindungan dan pemberdayaan koperasi dan usaha mikro ;
- Ranperda tentang pendidikan karakter baca tulis Al-Qur'an.

Ketua DPRD Inhil, Iwan Taruna jelaskan, pembahasan usulan Ranperda dimaksud telah melewati sejumlah tahapan, demi menyediakan landasan hukum yang kuat bagi Pemkab Inhil untuk melaksanakan program pembangunan.
"Paripurna selanjutnya kita akan dengar pandangan fraksi, lalu jawaban atas pandangan tersebut. Barulah nanti ada keputusan tentang penerimaan atau penolakan usulan," tutup Iwan Taruna.