Serahkan NIKD dan NIPD Se-kecamatan Concong, Bupati HM WARDAN Harapkan Peningkatan Kinerja Membangun Desa

INDRAGIRI HILIR,- Bupati Inhil HM WARDAN Kamis (10/08/2023) kembali menyerahkan Nomor Induk Kepala Desa (NIKD) dan Nomor Induk Perangkat Desa (NIPD) bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa Se-kecamatan Concong.

Bertempat di Kantor Camat Concong, Penyerahan NIKD dan NIPD ini juga turut dihadiri oleh ketua tim penggerak PKK Inhil Hj.Zulaikhah, Kepala Dinas PMD, Kepala Dinas PUTR, Beberapa Perwakilan OPD pemkab Inhil, Camat, Kepala Desa serta perangkat Desa Se-kecamatan Concong dan tamu undangan lainnya.

Penyerahan NIKD dan NIPD di Kecamatan Concong merupakan kecamatan ke 7 yang secara langsung diserahkan oleh Bupati HM WARDAN 

Nomor induk merupakan suatu hal yang penting demi memberikan kepastian hukum bagi kepala desa dan perangkat desa kedepannya, hal tersebut sesuai dengan arahan dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian dalam Negeri dan dilanjutkan dengan peraturan Daerah nomor 8 tahun 2021 tentang perangkat Desa.

"Kabupaten Indragiri Hilir merupakan Kabupaten Pertama di Riau yang menjalankan arahan dari Kementerian Dalam Negeri dalam memberikan NIKD dan NIPD, sehingga saat ini banyak kabupaten lain yang belajar dari kabupaten Inhil tentang hal tersebut," Ungkap Bupati

Bupati HM WARDAN juga mengharapkan dengan telah diberikan NIKD dan NIPD ini dapat menjadi penyemangat dalam peningkatan kinerja dalam melayani masyarakat sehingga terciptanya pembangunan Desa yang lebih maju