Sengketa Informasi Inhil Selesai Dengan Mediasi
Pekanbaru Riau,- Penyelesaian sengketa informasi Indragiri Hilir berakhir dengan mediasi oleh mediator yang langsung dipimpin oleh Ketua Informasi Zufra Irwan dengan kesepakatan akan memberikan informasi sesuai ketentuan dan mekanisme yang berlaku, digelar di gedung Komisi Informasi Provinsi Riau pada Rabu (30/11/2022).
Tampak hadir kedua belah pihak pemohon Hendra Saputra dan termohon Sekda Inhil yang dikuasakan kepada Zailani Kepala Bidang Pelayanan Informasi dan staf.
Menurut Kadis Kominfo melalui Kabid Pelayanan Informasi Zailani mengatakan Sengketa ini berawal akibat pemohon informasi tidak mendapatkan informasi yang diharapkan, sementara hal tersebut akibat pemohon tidak menyertakan identitas yang berlaku dan tidak melalui tahapan sesuai ketentuan sehingga PPID Utama tidak menindaklanjuti permohonan tersebut.
"Informasi memang tidak diberikan karena hasil verifikasi staf PPID identitas pemohon tidak berlaku lagi sehingga proses permohonan tidak diproses, ujar zailani
Zailani juga mengatakan ternyata pemohon menyampaikan keberatan informasi kepada Komisi Informasi Riau namun setelah melalui dua kali sidang sengketa dapat dimediasi
"Kita tetap mengikuti mekanisme sengketa hingga dilakukannya mediasi dan kita juga akan memenuhi permohonan tersebut sesuai dengan hasil putusan mediasi,"ujar zailani mengakhiri.
(Diskominfo pers inhil)