Secara Virtual bupati HM.Wardan Ikuti Rapat Kordinasi Perkembangan dan Penanganan Covid-19 se Indonesia

TEMBILAHAN - Senin (3/5/2021) Bupati Indragiri Hilir H. M. Wardan beserta unsur Forkopimda dan satker terkait mengikuti Rapat Kordinasi Penanganan Covid-19 se Indonesia secara virtual dari ruang vidcon Diskominfopersantik Kab. Inhil komplek kantor Bupati Jl. akasia no. 1 Tembilahan.

Rapat kordinasi ini dipimpin oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Muhammad Tito Karnavian serta dihadiri oleh Menteri Agama, Menteri Perhubungan, Kepala BNPB, Kepala BIN serta diikuti secara virtual oleh seluruh kepala daerah Gubernur dan Bupati beserta jajaran se Indonesia.

Rapat Koordinasi ini sendiri membahas tentang kondisi terkini Penanganan Covid-19 dan langkah - langkah antisipasi terkait melonjaknya jumlah kasus di Indonesia khususnya menjelang peringatan hari besar Idul Fitri.

Dalam kesempatannya, Mendagri Tito Karnavian menyampaikan beberapa arahan khususnya yang terkait dengan potensi penyebaran Covid-19 yang harus terus diwaspadai.

"Pemerintah meminta agar kepala daerah beserta jajaran untuk tidak lengah dalam menerapkan protokol kesehatan khususnya dalam menghadapi peringatan Idul Fitri sehubungan dengan melonjaknya kasus Covid-19 di Indonesia," ujar Mendagri.

Sementara itu Bupati Indragiri Hilir H. M. Wardan ketika minta keterangan menyampaikan bahwa pemerintah daerah beserta jajaran siap melaksanakan kebijakan pemerintah pusat khususnya pelarangan mudik hari raya Idul Fitri

"Kita siap melaksanakan apa yang menjadi kebijakan pemerintah pusat untuk menekan laju penyebaran covid 19 terutama pelarangan mudik Idul Fitri pada tahun ini dengan melakukan penyekatan - penyekatan dan penjagaan baik dari dalam maupun luar daerah kabupaten Indragiri Hilir", ujar H. M. Wardan.

Lebih lanjut bupati mengatakan  untuk menekan dan menurunkan laju penularan covid 19 di kabupaten Indragiri Hilir, dalam waktu dekat Bupati beserta forkopimda akan melakukan pengetatan dan razia protokol kesehatan di tengah - tengah masyarakat serta akan memberikan teguran dan sangsi sosial kepada masyarakat yang melanggarnya,tegasnya

 

 

Diskominfo Inhil
Source : Prokopim inhil