Polres Inhil Berhasil Amankan Pelaku Pembunuhan di Kecamatan Gaung
INDRAGIRI HILIR,- Pelaku pembunuhan terhadap pemuda inisial DH (30) warga Dusun Tanjung Mutiara, Desa Simpang Gaung, Kecamatan Gaung, Kabupaten Inhil, berhasil diamankan pihak kepolisian.
Pelaku inisial A (54) awalnya menghilang setelah menebas korbannya dari belakang, pada Senin (24/6/2024) di Jalan Penghulu Mus RT 002 RW 001 Dusun Tanjung Mutiara.
Dikatakan Kapolres Inhil AKBP Budi Setiawan melalui Kasat Reskrim AKP Anggi Rian Diansyah, pelaku awalnya keluar rumah bermaksud untuk mengambil kayu untuk dibuat arang sambil membawa parang.
"Pelaku juga melihat korban duduk di pinggir jalan di sebuah bangku sambil bermain handphone. Di jarak sekitar 4 meter pelaku mendengar korban berkata kepada lawan bicaranya saksi yang duduk di depan rumah dengan perkataan "apa tidak aja dia tu, makan aja disuapkan". Mendengar perkataan korban, pelaku langsung emosi. Dari arah belakang korban langsung menebaskan parang kearah leher korban hingga terjatuh. Pelaku langsung meninggalkan korban," jelas Kasat Reskrim.
Usut punya usut, ternyata pelaku sebelumnya sakit hati terhadap korban karena memacari anak pelaku akan tetapi tidak mau bertanggung jawab menikahi.
"Perasaan sakit hati terhadap korban tersebutlah yang memicu pelaku langsung emosi dan membacok korban ketika korban mengucapkan kata - kata tersebut," ungkapnya.
Pelaku berhasil di amankan berserta barang bukti parang panjang tanpa perlawanan.
"Ia dikenai pasal 338 KUHP," pungkasnya.
Menurut ibu korban, Ia melihat tersangka membacok korban dengan menggunakan sebilah parang pada bagian kaki.
Melihat hal tersebut, ibu korban menanyakan, mengapa anaknya di bacok. Kemudian pelaku membacok leher korban sambil berkata "kusapu habis nanti kalian",
Pelaku juga sempat mengejar ibu korban, yang langsung lari menyelamatkan diri.
"Kalo luka ditemukan ada 2, kaki tepatnya lutut kanan dan leher," tambah Kasat Reskrim.