Penyelamatan Arsip sebagai Bukti Sejarah
Guna meningkatkan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah, berbagai dokumen pemerintahan harus diarsipkan dengan baik termasuk seluruh dokumen yang berkenaan dengan penanganan Pandemi Covid-19. Hal tersebut disampaikan Fauzar, Penjabat Sekretaris Daerah (PJ Sekda) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) saat menjadi pembicara pada talkshow di Radio Gemilang FM yang dinaungi Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik Kab. Inhil.
Talkshow berlangsung pada Kamis (8/10/2020), mengusung tema Penyelamatan Arsip Penanganan Covid-19 dalam mendukung akuntabilitas kinerja instansi pemerintah. Pada kesempatan ini Penjabat Sekda Inhil turut didampingi Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kab. Inhil, Yulizal.
Dalam wawancaranya Fauzar menyebutkan, pengarsipan dokumen adalah tindaklanjut dari surat edaran Bupati Inhil yang merupakan arahan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB), bahwa penyelamatan arsip adalah bagian dari penyelamatan bukti sejarah.
“Jadi semua dokumen yang berkaitan dengan Covid-19 diharapkan untuk dapat diarsipkan dengan baik, sehingga menjadi bukti sejarah bagi kita semua, bagi anak cucu kita terhadap apa yang terjadi pada tahun 2020, mungkin sampai berakhirnya covid-19 itu semuanya terarsip dengan baik,” ucapnya.
Talkhsow ini juga dihadiri Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Provinsi Riau, Rahima Erna secara daring dari Pekanbaru. Kehadirannya merupakan wujud kerjasama Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten dalam menjalankan arahan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia PANRB untuk menghimpun dokumen yang berkitan dengan penanganan Covid-19.
“Nantinya semua dokumen-dokumen ini disampaikan kepada Dinas Perpustakaan Dan Kearsipan Daerah, itulah yang harus dilakukan oleh Pemerintah Daerah . Setelah semua dokumen terkumpul, paling lama 2 tahun harus disampaikan kepada Pemerintah Pusat Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI)”, tutup Fauzar.
……..
Tembilahan, 8 Oktober 2020
Diskominfopers Inhil.