Pemkab Inhil Siap Dukung Berdirinya Balai Rehabilitasi Adhyaksa

Tembilahan Inhil,- Menindaklanjuti Surat edaran dari Kejaksaan Agung Republika Indonesia yakni surat JAM PIDUM No.: B-1461 /E/EJP/06/2022, tgl. 2 Juni 2022 perihal Pembentukan Balai Rehabilitasi Adhyaksa.

Pemerintah Kabupaten Indragiri hilir bersama Kejaksaan Negeri Indragiri hilir melaksanakan rapat, membahas rencana pendirian Balai Rehabilitasi Adhyaksa terkhusus pengguna narkoba.

Rapat yang dilaksanakan pada kediaman Bupati Inhil jalan kesehatan no.1 tembilahan, diikuti oleh Bupati Inhil HM WARDAN, Kepala Kejaksaan Negeri Inhil Rini Triningsih, Asisten, Staf Ahli Bupati, kepala OPD Pemkab Inhil serta Direktur RSUD Puri Husada Tembilahan.

Bupati Inhil HM Wardan menegaskan bahwa Pemerintah daerah menyambut baik dan siap mendukung berdirinya  Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa.

"Balai rehabilitasi Adhyaksa ini merupakan upaya pemerintah untuk menyelamatkan Meraka yang menjadi korban penyalahgunaan narkoba terlebih yang tidak mampu," ungkap Bupati inhil HM WARDAN 

"Di harapkan Kehadiran Balai Rehabilitasi Adhyaksa nantinya dapat menyelamatkan masa depan generasi muda di kabupaten Indragiri Hilir.” tutup Bupati

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir Rini Triningsih, S.H, M.Hum mengatakan bahwa, Balai Rehabilitasi Napza didirikan bukan untuk Kejaksaan, tapi untuk masyarakat Kabupaten Indragiri Hilir,”

"Narkotika bisa menjerat siapa saja, tidak melihat status sosial. Kejaksaan dukung untuk rehabilitasi terhadap korban penyalahgunaan narkoba, tapi Balai Rehabilitasi Napza  ini fokusnya untuk masyarakat yang memiliki perekonomian lemah," ungkap Kajari