Pemkab Inhil Respons Aksi Massa soal BBM, Tegaskan Solusi Humanis dan Subsidi Tepat Sasaran
Tembilahan, 15 April 2026 — Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) merespons aksi damai ratusan massa yang tergabung dalam Gerakan Bersama Rakyat Kawal BBM Inhil (Gebrak BBM Inhil) di halaman Kantor Bupati Inhil, Jalan Akasia Nomor 1 Tembilahan, Rabu (15/4/2026).

Aksi tersebut merupakan lanjutan dari penyampaian aspirasi yang sebelumnya digelar di Mapolres Inhil. Dalam orasinya, massa menyuarakan harapan agar tidak terjadi kriminalisasi terhadap masyarakat kecil, khususnya mereka yang berperan sebagai pelangsir BBM akibat keterbatasan akses distribusi di sejumlah wilayah. Selain itu, massa juga mengajak pemerintah daerah untuk menghadirkan solusi nyata dalam pemerataan distribusi BBM bersubsidi.
Aksi berlangsung tertib dan kondusif. Aspirasi massa diterima langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Indragiri Hilir, Tantawi Jauhari, yang hadir bersama Kapolres Inhil dan unsur terkait lainnya.

Menanggapi hal tersebut, Sekda Tantawi Jauhari menegaskan bahwa pemerintah daerah memahami kondisi yang terjadi di tengah masyarakat, khususnya terkait kelangkaan BBM di lapangan.
“Apa yang disampaikan masyarakat merupakan gambaran situasi riil di lapangan. Tentu kondisi ini memiliki berbagai faktor penyebab yang perlu dipahami secara bersama,” ujarnya.

Ia menjelaskan, kebijakan pemerintah pusat melalui Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) saat ini mengarah pada penerapan subsidi BBM tepat sasaran. Untuk itu, telah diberlakukan sejumlah mekanisme pengendalian, seperti penggunaan barcode bagi kendaraan darat serta sistem aplikasi untuk sektor transportasi laut.
“Tujuannya agar BBM bersubsidi benar-benar diterima oleh yang berhak dan tidak disalahgunakan,” jelasnya.

Namun demikian, Pemerintah Kabupaten Inhil juga mengakui adanya tantangan geografis yang menyebabkan belum meratanya akses masyarakat terhadap BBM bersubsidi, terutama di wilayah yang jauh dari Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
“Kondisi ini memunculkan peran masyarakat sebagai penghubung antara SPBU dengan masyarakat di wilayah yang sulit dijangkau. Di satu sisi membantu, namun di sisi lain secara regulasi tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ungkap Tantawi.

Untuk itu, pemerintah daerah akan mengkaji persoalan tersebut secara komprehensif dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, guna menghadirkan solusi yang tidak hanya berlandaskan aturan, tetapi juga mempertimbangkan kondisi riil masyarakat.
“Pemerintah daerah berkomitmen menghadirkan solusi yang humanis, berkeadilan, dan tetap mengacu pada regulasi. Aspirasi ini menjadi bahan penting dalam perumusan kebijakan ke depan,” tegasnya.
Pemerintah Kabupaten Inhil juga mengapresiasi penyampaian aspirasi yang dilakukan secara damai dan tertib, sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah.