Pemkab Inhil Raih “Predikat Zona Hijau Dari Ombudsman RI”
Pekanbaru,- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir memperoleh Predikat Kepatuhan Tinggi (Zona Hijau) dengan nilai 89.21 persen, Kepastian ini disampaikan pada Penganugerahan Predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik dari Ombudsman RI perwakilan Riau, di Hotel Pangeran Pekanbaru, Selasa, (08/02/2022).Bupati Indragiri Hilir yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Drs. H. Afrizal hadir menerima Penghargaan tersebut yang serahkan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Riau, Ahmad Fitri.
Ketua Ombudsman RI perwakilan Riau Ahmad Fitri menyampaikan bahwa penilaian rutin tersebut dilaksanakan setiap tahun, Tentunya, yang mendapat apresiasi ini akan diprioritaskan dalam pemantaun insentif dari Ombudsman RI sebagai prioritas agar ke depannya tetap mempertahankan pelayanan publik sebagai pencegahan mal-administrasi, dan menjadikan pelayanan publik masyarakat lebih baik dan praktis dan efiesin,” jelas Ketua Ombudsman RI Perwakilan Riau.
Sementara itu atas nama Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir Bupati HM Wardan melalui Sekdakab Drs. H. Afrizal menyampaikan “Dengan masuknya kita ke Zona Hijau, menjadi motivasi bagi seluruh OPD agar menghadirkan pelayanan yang semakin berkualitas untuk masyarakat Indragiri Hilir,”
“Penghargaan Ombudsman ini, hanyalah bonus bagi pemerintah daerah sebab sejatinya tugas memberi pelayanan yang terbaik adalah kewajiban seluruh aparatur dan OPD, Memberi pelayanan terbaik ini juga harus mampu diwujudkan oleh OPD yang lainnya,"ucapnya.
Hadir mendampingi Sekdakab Inhil dalam acara tersebut Kabag Organisasi Sekdakab Inhil Qodri Rama Puta.