Pemkab Inhil Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2026
Tembilahan, 8 Juni 2026 – Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri secara virtual, Senin (8/6/2026).
Bertempat di E-Bilik Diskominfo Pers Kabupaten Indragiri Hilir, Plt Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Inhil, T.M. Syaifullah, mengikuti rakor yang dipimpin oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Tomsi Tohir, bersama perangkat daerah terkait.
Dalam rakor tersebut dipaparkan perkembangan inflasi nasional dan daerah berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS). Khusus di Provinsi Riau, inflasi pada Mei 2026 tercatat sebesar 0,76 persen (month to month) dan menempati peringkat ketujuh tertinggi secara nasional.
Sementara itu, untuk kabupaten yang menjadi sampel penghitungan Indeks Harga Konsumen (IHK) di Provinsi Riau, Kabupaten Kampar mencatat inflasi tertinggi sebesar 1,28 persen, sedangkan Tembilahan mengalami inflasi sebesar 0,15 persen pada Mei 2026.
Selain itu, dalam pemaparan perkembangan Indeks Perkembangan Harga (IPH) minggu pertama Juni 2026, disebutkan bahwa komoditas yang menjadi penyumbang utama perubahan harga di berbagai daerah antara lain beras, cabai merah, cabai rawit, bawang merah, dan daging ayam ras. Komoditas-komoditas tersebut masih menjadi perhatian pemerintah daerah karena berpengaruh terhadap pergerakan inflasi, khususnya pada kelompok bahan pangan.
Sekjen Kemendagri Tomsi Tohir meminta seluruh pemerintah daerah untuk terus melakukan pemantauan terhadap harga komoditas strategis, menjaga kelancaran distribusi barang, serta memperkuat koordinasi melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) guna menjaga stabilitas harga dan daya beli masyarakat.
Menindaklanjuti arahan tersebut, Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir akan terus memperkuat koordinasi lintas sektor dalam mengendalikan inflasi, khususnya melalui pemantauan harga kebutuhan pokok dan upaya menjaga ketersediaan pasokan pangan di daerah.