Pemkab Inhil Dorong Pengusaha Jasa Kontruksi Beri Perlindungan Karyawan melalui BPJS Ketenagakerjaan
Sekretaris Daerah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Tantawi Jauhari, hadiri rapat koordinasi pelaksanaan program jaminan sosial Ketenagakerjaan Sektor Jasa Konstruksi.
Dalam pertemuan yang berlangsung Jumat (4/7) di salahsatu hotel di Tembilahan ini, tampak hadir Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Tembilahan Wahyu Wibowo, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Dhoan Dwi Anggara dan pihak terkait lainnya.
Mengingat besarnya risiko kecelakaan para pekerja jasa konstruksi, pemerintah mengharapkan pelaku usaha dapat melindungi karyawannya dengan jaminan yang tersedia di BPJS.
"Semua pekerjaan kita ini ada risikonya bapak/Ibu, maka kita perlu ada jaminan perlindungan. Ini adalah bentuk ikhtiar agar merasa aman dan nyaman dalam bekerja," kata Sekda Tantawi.
Guna melindungi para pekerja tersebutlah program BPJS ketenagakerjaan hadir dengan tujuan menjaga kesejahteraan pekerja dan keluarganya, serta memberikan kepastian finansial.
"Kalau ada karyawan kecelakaan saat bekerja bisa diberi perlindungan, sehingga tidak menimbulkan potensi kemiskinan baru. Ketika si pencari nafkah tidak bisa produktif dan harus istirahat bekerja, maka keluarganya masih tetap ada pegangan," ungkap Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Tembilahan, Wahyu Wibowo.
Adapun program yang ditawarkan BPJS Ketenagakerjaan meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP). Ada juga program tambahan yaitu Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).