PEMERINTAH KABUPATEN INDRAGIRI PERCEPATAN PENYELENGGARAAN INHIL SATU DATA
Tembilahan Inhil,- Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) TM. Syaifullah , didampingi Kepala Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfopers) Kabupaten Indragiri Hilir (Kab. Inhil) Trio Beni Putra, pimpin rapat percepatan penyelenggaraan Indragiri Hilir Satu Data, Rabu (14/9/).
Inhil Satu Data, merupakan kebijakan tata kelola data pemerintah untuk menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu dan dapat dipertanggungjawabkan. Data tersebut didapat dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Non SKPD yang bertindak sebagai produsen data.
“Kemudian data-data ini kita himpun dalam satu portal agar mudah diakses dan dibagi pakaikan oleh siapa saja tanpa terkecuali”, ujar Kepala Diskominfopers.
Lanjutnya, selain berlandaskan Peraturan Presiden Nomor 39 tahun 2019, Inhil Satu Data hadir agar terwujudnya data terpadu. Kebijakan ini dimanfaatkan untuk membantu pemerintah dalam menyusun rencana kerja pembangunan.
“Selama ini banyak terjadi ketidaksinkronan data antara yang ada di pemerintah pusat dan di daerah, sehingga menghambat dalam membuat kebijakan karena landasan datanya masih rancu. Oleh karena itulah, penting sekali mewujudkan data yang terintegrasi melalui Inhil Satu Data”, tambah Trio Beni Putra.
Untuk mempercepat implementasi Inhil Satu Data, ke depan akan dilakukan penyusunan Surat Keputusan (SK) forum data, pertemuan untuk penandatanganan fakta integritas guna tercapainya komitmen dan pemahaman yang sama antar stakeholder terkait.