Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1442 H/2021 M, Pemda Inhil gelar Rakoor bersama Unsur Forkopimda

TEMBILAHAN-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pejabat Pemerintah Daerah Kabupaten Inhil bersama Forkopimda dalam rangka kesiapan menghadapi Bulan Suci Ramadhan 1441 H/2021 M di Lantai 5 Aula Kantor Bupati Inhil, Jum'at (09/04/2021) pagi.

Turut hadir pada kesempatan Asisten Bidang Administrasi Umum Ir. H.T. Juhardi, MP, Unsur Forkopimda, Pengadilan Negeri, Kejari, Kepala Dinas, Kepala Badan, Camat Tembilahan, Satuan Kerja Terkait, Ketua MUI Inhil dan Pengurus Masjid.

Rapat yang dipimpin langsung Oleh Bupati HM Wardan membahas tentang beberapa kebijakan yang akan dilakukan dan dikeluarkan dalam rangka menyambut bulan Suci Ramadhan khususnya di Wilayah Kabupaten Inhil.

Rapat berlangsung secara interaktif, para peserta rapat menyampaikan masukan-masukan dan menjelaskan kesiapannya dalam rangka menyambut Bulan Suci Ramadhan 1442 H sesuai tugas pokok masing-masing.

Beberapa poin yang dibahas saat rapat antara lain, kebijakan kegiatan ibadah di bulan suci Ramadhan, pasar Ramadhan, Transportasi, serta ketersediaan bahan pokok di Inhil dan Protokol Kesehatan Covid-19 selama bulan Ramadhan.

Bupati Wardan mengharapkan kepada semua pihak terkait dapat menyiapkan kesiapan rencana dalam rangka menghadapi Bulan Suci Ramadhan. Terkhusus pasar di Jalan Yos Sudarso diminta untuk segera di tertibkan dan segera di aktifkan.

"Saya mengucapkan terimakasih kepada semua pihak atas masukan-masukannya, semoga rapat ini membuahkan hasil sebagaimana yang kita harapkan dan dapat memberi manfaat bagi kita semua". Tutup Wardan