Mencari Jalan Tengah Sengketa Lahan Desa Sungai Bela

Konflik sengketa lahan terjadi di Desa Sungai Bela beberapa waktu lalu, tepatnya di Parit Tiga Merusi. Sengketa ini melibatkan PT. Indogreen Jaya Abadi (IJA) dan masyarakat setempat. Oleh karena itu, Pemerintah Daerah (Pemda) Kab. Indragiri Hilir gelar rapat untuk mencari solusi atas permasalahan ini.

Rapat berlangsung pada Jumat Siang (11/9/2020), yang dipimpin langsung oleh Bupati Inhil H. M Wardan. Dalam penyampaian awalnya, Bupati mengatakan, Pemda telah membentuk Tim Penanganan Konflik Sengketa Lahan antara Perusahaan dan Masyarakat  yang diketuai oleh Assiten I Setda Inhil, Tantawi Jauhari.

“Perlu diketahui, Kami ini bertindak sebagai mediator atau penengah. Jadi kami ingin kedua belah pihak saling terbuka, sehingga hari ini kita mendapatkan kesepakatan bersama”, jelas orang nomor satu di Inhil itu.

Pertemuan yang berlokasi di ruang rapat Bappeda ini, turut dihadiri seluruh unsur Forkopimda Inhil. Berdasar penyampaian masing-masing pimpinan, semua berharap konflik sengketa lahan dapat diselesaikan secara kekeluargaan tanpa harus menempuh jalur hukum karena dikhawatirkan dapat menimbulkan konflik sosial.

Rapat berlangsung secara atraktif, pihak perusahaan dan masyarakat berkesempatan menyampaikan pernyataan masing-masing.

 Darma sebagai perwakilan dari PT. IJA menyampaikan, perusahaan telah memberi uang ganti rugi dan pihaknya memiliki bukti dokumen yang ditandatangani oleh perangkat Desa di Sungai Bela.

“Kami tidak mungkin membayar dua kali Pak, kami punya bukti legalitasnya bahwa kami sudah membayar uang ganti rugi”,Ujar Darma sembari menunjukkan bukti dokumen yang dimiliki.

Menanggapi pernyataan tersebut, Anawawi selaku perwakilan dari masyarakat Sungai Bela sebutkan, ganti rugi yang diberikan perusahaan tidak tepat sasaran.

“Pemilik asli lahan itu namanya pak Agus, yang sampai hari ini tidak menerima uang ganti rugi tersebut karena pihak perusahaan membayarnya ke Oknum lain”, pungkas Anawawi.

 Anawawi dalam wawancaranya juga apresiasi atas sikap pemerintah dalam upaya penanganan sengketa lahan di Desa Sungai Bela.

Usai mendengar pernyataan dari kedua belah pihak, Bupati Inhil meminta Tim Penanganan Konflik Sengketa Lahan turun langsung ke lapangan untuk lakukan penyelidikan lebih lanjut. Lalu pada rapat selanjutnya Tim dapat menghadirkan Oknum yang menerima uang ganti rugi dari PT. IJA

 

…………

Tembilahan, 11 September 2020

Diskominfopers Inhil.