Dukung Pemulihan Ekonomi, Bupati Inhil HM Wardan Siap Implementasikan Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah

Jakarta,- Bupati Indragiri Hilir HM Wardan menghadiri Rapat Satgas  Koordinasi Nasional (RAKORNAS) Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah Tahun 2022 di Ballroom Hotel Le Meridien, Jakarta, Selasa Pagi, (06/12/22)

Kegiatan yang mengusung tema “Akselerasi Digitalisasi Transaksi Pemda Dalam Mendukung Pemulihan Ekonomi Dan Pengelolaan Keuangan Daerah Yang Lebih Akuntabel tersebut di buka oleh Presiden RI yang di wakili oleh Menko Perekonomian RI Airlangga Hartarto.

Dalam arahannya Menko Perekonomian RI Airlangga Hartarto, menyampaikan “Pemerintah melalui Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (Satgas P2DD) telah menginisiasi langkah nyata untuk mempercepat implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) dan mendukung pengembangan transaksi pembayaran digital masyarakat.”

Di temui usai mengikuti rakornas tersebut, Bupati H.M Wardan  menyampaikan ” TP2DD dibentuk sebagai usaha mendorong  implementasi ETPD (Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah) serta mendukung program digitalisasi pembayaran transaksi masyarakat, keuangan inklusif dan ekonomi, serta keuangan digital yang merupakan target bersama oleh Pemerintah sehingga dengan adanya roadmap yang menjadi fokus bersama dalam menjalankan pekerjaan rumah dalam pemberian pelayanan kepada masyarakat".

“ Oleh sebab itu Pemerintah Daerah Kabupaten Indragiri Hilir terus mendukung dan berkoordinasi dalam mengimplementasikan  Elektronifikasi Transaksi Pemda (ETP) yang memiliki peran strategis dalam percepatan digitalisasi daerah, diharapkan dengan ada dukungan melalui elektronifikasi ini dapat mendorong percepatan implementasi ETP, pendapatan maupun pengeluaran, sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Indragiri Hilir,” tutup Bupati

Rakornas tersebut dipimpin oleh Presiden RI yang di wakili ketua satgas P2DD Airlangga Hartarto, beserta deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Iskandar Simorangkir, Menteri Polhukam, Menkoinfo, Gubernur Bank Indonesia, serta para Kepala Daerah Baik Gubernur dan Bupati / Walikota selaku Ketua TP2DD di daerah.