Channeling Kredit di BPR Gemilang Sejak 2006-2010 Hanya Tersisa 1.2 M
INDRAGIRI HILIR,- Juru bicara (Jubir) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) Trio Beni Putra SE MM, memberikan penjelasan terkait channeling kredit di Bank Pengkreditan Rakyat (BPR) Gemilang, yang hanya tersisa Rp. 1.252.945.471,-.
"Penyaluran kredit bagi masyarakat Desa/Kelurahan di Inhil melalui sistem channeling atau pembiayaan penerusan yang berlangsung pada 2006 sampai dengan 2010 lalu,"kata Trio Beni, Jumat (9/6/23).
Kegiatan tersebut, lanjut mantan Ketua OSIS SMAN 1 Tembilahan Hulu itu, merupakan kerjasama antara Pemkab Inhil sebagai pemilik dana kredit dengan BPR Gemilang sebagai Lembaga Penyalur Kredit.
Trio menambahkan penyaluran kredit channeling ini diperuntukkan bagi masyarakat yang memiliki usaha mikro, kecil dan menengah, baik secara kelompok maupun perorangan pada tahun 2006 dengan total pencairan sebesar Rp 13.800.000.000 (tiga belas milyar delapan ratus juta rupiah).
“Dari total pencairan 13 milyar 8 ratus juta tersebut, disebarkan ke 103 desa kelurahan yang ada di wilayah Inhil dengan plafon pinjaman bervariasi dari maksimal Rp. 3.000.000,- untuk dalam kota dan Rp 2.000.000,- untuk luar daerah per peminjam” tambah Trio.
Direktur Utama BPR Gemilang, Nurna Indra Evalita mengakui Masyarakat yang meminjam Dana Channelling, telah mengangsur dan sebagian melunasi pinjamannya dengan total pengembalian sebesar Rp 12.429.964.529 (dua belas milyar empat ratus dua puluh sembilan juta sembilan ratus enam puluh empat ribu lima ratus dua puluh sembilan rupiah) dan jumlah pengembalian tersebut sudah di setorkan oleh Bank BPR Gemilang ke Kas Daerah Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir.
“Artinya realisasi pengembalian terhadap kredit channeling jika dipersentasekan yang telah kami lakukan mencapai 90,92 persen” ujar Nurna.
“Nah dari total yang kami kembalikan ke KasDa tersebut tersisa Rp 1.252.945.471,- (satu milyar dua ratus lima puluh dua juta sembilan ratus empat puluh lima ribu empat ratus tujuh puluh satu rupiah). Dana ini merupakan sisa dana kredit channeling yang belum dibayarkan peminjam sebanyak 1234 peminjam yang tersebar di 79 desa kelurahan di wilayah Kab.Inhil” tambah Nurna.
Melalui kesempatan ini Nurna menghimbau kepada peminjam untuk dapat melunasi pinjaman melalui nomor rekening Kas Daerah di Bank Riau Kepri dengan No. Rekening 102-02.03430 dan mengkonfirmasikannya ke BPR Gemilang dengan menghubungi 0768-325628 atau WhatsApp 0811-6676-688.