Bupati Inhil Sampaikan Kondisi Krisis Listrik di Desa-Desa dalam Audiensi Bersama PLN Pusat

Bupati Indragiri Hilir, Herman, menyampaikan langsung berbagai persoalan kelistrikan yang dihadapi masyarakat di daerahnya kepada manajemen PT PLN (Persero) Pusat dalam audiensi yang digelar di Jakarta, Selasa (6/5/2025). Audiensi ini dipimpin oleh Gubernur Riau Abdul Wahid dan diikuti oleh para bupati dan wali kota se-Provinsi Riau.

Dalam forum tersebut, Herman menyoroti kondisi jaringan listrik di sejumlah desa yang masih jauh dari standar teknis PLN. Ia menjelaskan, banyak masyarakat di Inhil yang menggunakan tiang listrik dari bambu dan nibung, dengan jarak sambungan yang terlalu jauh dan tanpa dilengkapi gardu trafo.

“Standar PLN itu kan 2,5 kilometer harus sudah ada trafo, tapi di lapangan kita masih menemukan jaringan yang terlalu panjang tanpa trafo. Akibatnya, tegangan listrik sering naik turun, dan lampu di rumah warga hidup sebentar, mati sebentar,” ungkap Herman.

Ia juga menyoroti keterbatasan operasional Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) di sejumlah daerah, khususnya kawasan industri dan perkebunan seperti Pulau Burung. Bupati berharap PLN dapat memastikan PLTD beroperasi minimal 12 jam per hari agar roda ekonomi masyarakat dapat berjalan lebih baik.

“Masyarakat bertanya-tanya, tiang listrik sudah dipasang, kabel juga sudah ada, tapi kenapa aliran listrik belum juga stabil atau bahkan belum menyala? Ini jadi keresahan yang terus-menerus kami dengar,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Herman turut meminta kejelasan mengenai Pajak Penerangan Jalan (PPJ) sebesar 6 persen yang menjadi tanggung jawab pemerintah daerah. Ia mengeluhkan sistem pemutusan listrik otomatis yang diterapkan jika terjadi keterlambatan pembayaran, meskipun hanya satu hari.

“Kami ini pemerintah, ada mekanisme keuangan yang harus dilalui, mulai dari pengajuan SPM ke SP2D. Kalau telat sehari langsung diputus, ini kan memberatkan. Harus ada komunikasi dan ruang koordinasi agar tidak menjadi beban teknis maupun hukum,” tegasnya.

Ia juga meminta kejelasan terkait kewenangan pemasangan meteran listrik pada penerangan jalan. Menurutnya, ketidakjelasan status kewenangan bisa memicu kerancuan administrasi, bahkan berujung pada permasalahan hukum seperti yang terjadi di beberapa daerah lain.

“Kalau memang itu kewenangan kami, tolong dipermudah prosesnya. Jangan sampai pajak masuk, tetapi tanggung jawab tidak jelas. Ini penting agar keuangan pemerintah daerah tertib, sesuai prinsip akuntansi dan tata kelola yang baik,” tutur Herman.

Bupati Herman mengakhiri paparannya dengan menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir membawa harapan besar masyarakat terhadap PLN, yaitu terwujudnya pelayanan kelistrikan yang lebih merata, stabil, dan profesional di seluruh wilayah Riau, khususnya pelosok-pelosok Inhil yang masih belum menikmati listrik secara layak.

 

“Semangat kami sama dengan masyarakat: Riau harus terang. Kami berharap ada peningkatan pelayanan, manajemen, dan sinergi yang lebih baik antara pemerintah daerah dan PLN sebagai BUMN penyedia listrik,” tutupnya.