Bupati Inhil Lantik 19 Pejabat Administrator Dan Pengawas, Tekankan Kinerja Dan Integritas ASN
Tembilahan – Bupati Indragiri Hilir (Inhil) H. Herman yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Inhil, H. Tantawi Jauhari, memimpin prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan sebanyak 19 Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Bappeda Inhil, Jumat (24 Oktober 2025).
Dalam sambutannya, Sekda Tantawi Jauhari menyampaikan ucapan selamat kepada para pejabat yang baru dilantik. Ia berharap amanah dan kepercayaan yang diberikan dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, serta semangat pengabdian yang tinggi.
“Pelantikan ini merupakan bagian dari dinamika organisasi dalam rangka penyegaran serta pengisian jabatan yang kosong akibat adanya pejabat yang telah memasuki masa pensiun. Hal ini adalah proses rutin dalam sistem pemerintahan, sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan,” ujarnya.
Pelantikan tersebut juga telah memperoleh persetujuan dari Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui surat Nomor 22421/R-AK.02.03/SD/F.I/2025 tertanggal 7 Oktober 2025 tentang persetujuan pengangkatan dan mutasi Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir.
Sekda menegaskan bahwa pelaksanaan mutasi dan promosi jabatan dilakukan berdasarkan pola pembinaan ASN yang berpedoman pada ketentuan perundang-undangan dengan mempertimbangkan faktor objektif seperti kompetensi, integritas, loyalitas, moralitas, serta hasil evaluasi kinerja oleh tim penilai Pemerintah Daerah.
“Kami berharap pejabat yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab sesuai sumpah jabatan dan fakta integritas yang telah diucapkan. Jadikan hal itu sebagai pedoman dalam bekerja serta mendukung visi dan misi kepala daerah,” tambahnya.
Lebih lanjut, Tantawi Jauhari mengingatkan bahwa saat ini Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir telah memasuki triwulan keempat tahun anggaran 2025. Ia menyoroti perlunya percepatan pelaksanaan program kerja di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang diberlakukan pemerintah pusat melalui Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun 2025.
“Kebijakan efisiensi anggaran tentu berpengaruh terhadap beberapa program pembangunan daerah. Namun saya berharap hal ini tidak mengurangi semangat ASN dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” katanya.
Dalam arahannya, Sekda juga menyampaikan tiga pesan penting kepada pejabat yang baru dilantik:
1. Mensyukuri dan menjaga amanah jabatan dengan prestasi, kejujuran, dan keikhlasan kerja guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
2. Segera menyesuaikan diri di tempat tugas baru, mempercepat pelaksanaan program dan kegiatan yang tersisa di akhir tahun anggaran.
3. Berpikir visioner dan inovatif, serta mampu melakukan terobosan positif untuk kemajuan organisasi dan pelayanan publik.