Bupati Inhil Ikuti Rakor Virtual Bersama Kemendagri, Bahas Pembentukan Koperasi Merah Putih di Desa

Tembilahan – Bupati Indragiri Hilir (Inhil) H. Herman, yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Inhil, H. Tantawi Jauhari, mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelenggaraan Pemerintahan Desa secara virtual bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jumat (9/5/2025).

Rakor yang digelar melalui aplikasi Zoom Meeting tersebut diikuti oleh Sekda dari Ruang E-Bilik Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfopers) Inhil, Jalan Akasia No. 2, Tembilahan.

Topik utama dalam rapat kali ini adalah percepatan pembentukan koperasi desa atau kelurahan Merah Putih, pasca diterbitkannya Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 500.3/2438/SJ.

“Kami di daerah tentu menyambut baik inisiatif ini. Pembentukan koperasi Merah Putih sangat relevan dalam memperkuat ekonomi desa yang mandiri dan berkelanjutan,” ungkap H. Tantawi Jauhari.

Rakor turut dihadiri oleh pejabat tinggi dari seluruh Indonesia serta Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kemendagri, Dr. Drs. La Ode Ahmad P. Balombo.

Dalam arahannya, Dirjen La Ode menegaskan bahwa koperasi desa merupakan instrumen penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi lokal. “Koperasi Merah Putih bukan hanya simbol, tapi bukti konkret bahwa desa mampu berdiri di atas kaki sendiri. Pemerintah pusat siap mendampingi penuh,” ujar beliau.

Ia juga mengajak pemerintah daerah untuk segera menyosialisasikan program ini kepada seluruh kepala desa dan perangkat terkait. “Kita ingin koperasi ini hadir di setiap desa dan kelurahan. Jangan tunggu-tunggu, ini saatnya kita bergerak bersama,” tambahnya.

Dengan dilaksanakannya rapat koordinasi ini, diharapkan sinergi antara pusat dan daerah semakin kuat demi terwujudnya desa yang mandiri, maju, dan sejahtera melalui koperasi Merah Putih.