Bupati Inhil HM Wardan Tolak Keras Perilaku Menyimpang LGBT

INDRAGIRI HILIR- Bupati Indragiri Hilir Drs HM Wardan menolak keras Penyimpangan Perilaku Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT), di Kabupaten Indragiri Hilir.

Pasalnya kegiatan tersebut melanggar norma norma agama. Pernyataan sikap menolak keras keberadaan Lesbian Gay Biseksual dan Transgender (LGBT) tersebut disampaikannya, usai menghadiri acara , peletakkan batu pertama pembangunan ruang kelas baru (RKB) pondok pesantren Babussalam Desa Nyiur Permai Kecamatan Keritang, Kabupaten Indragiri Hilir. Sabtu, 15 Juli 2023.

“Pemkab Inhil sendiri bersama Forkopimda sudah membahas dalam rapat bahwa dengan tegas menolak apabila ada kelompok LGBT di Bumi Hamparan Kelapa yang kita cintai bersama ini.apapun bentuknya, “kata Bupati HM Wardan.

Bupati Inhil HM Wardan memiliki obsesi agar anak-anak pada saat maghrib sampai datangnya waktu shalat Isya berada di mushallah dan masjid untuk mengaji dan memahami isi serta kandungan kita suci Al Quran seperti dilakukan oleh anak-anak pada zaman dahulu.

Ia menginginkan agar tidak ada lagi terdengar ramainya suara televisi yang ditongkrongi anak-anak menyaksikan tayangan-tayangan yang hanya sekedar menghibur tapi belum memberikan tuntunan itu serta membiarkan waktu menghadapi sang pencipta alam semesta usai sholat maghrib dan isya begitu saja tanpa diisi dengan ibadah.

Suara petikan gitar, ramainya para pemuda-pemuda tertawa main domino atau berjudi di perkampungan, bebasnya pemuda pemudi melakukan pergaulan seks dan pengaruh narkoba yang merusak akhlak dan moral, membuat dirinya merasa sangat miris.

“Memang susah membiasakan diri untuk merubah kebiasaan tidak menonton televisi karena tayangan yang disajikan itu datangnya diwaktu magrib, tapi kalau kita tidak paksakan diri merubahnya maka itu tidak akan bisa berubah, tinggal sekarang bagaimana kesadaran itu timbul dari dalam diri kita sendiri dan keinginan masyarakat menjadikan syariat islam menjadi pedoman dalam hidup.”kata Bupati HM Wardan.

Diakui Bupati HM Wardan, ajaran nenek moyang dulu kepada kita semua memang kekal, “Orang Tua saya dulu, begitu keras melarang kami anak-anaknya nonton televisi, kalau sudah datang waktu magrib, TV harus dimatikan, sekarang larangan itu sudah diabaikan, maka kita kembalikan lagi, sebab untuk membentuk akhlak dan moral anak-anak sejak dini harus dimulai dari kebiasaan dirumah, mencintai alqur an, membaca dan mengamalkannya, setiap hari,” katanya.

“Bacalah, amalkan dan sampaikanlah ayat-ayat Al Quran meski cuma satu ayat, Insya Allah hidup kita tentram, damai dan nyaman, dan bedakan lah tingkat kecerdasan anak-anak yang hafiz Alquran pasti lebih cerdas, ada keistimewaan tersendiri dalam dirinya,” ucap Bupati Wardan.

Ia mengajak, seluruh elemen masyarakat supaya berpedoman pada alquran dan hadist serta memberikan bacaan dan hikayat islam kepada anak-anak, “Banyak bacaan-bacaan tokoh-tokoh islam yang hebat dan menarik untuk dibaca dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, mayoritas masyarakat beragama islam, jadi mengapa harus berpedoman kepada yang lain, di dalam Alquran dan hadist itu sumber dari segala sumber ilmu dan pengetahuan di dunia ini, mau mengobati segala macam penyakit ada di dalamnya, sebab musabab hidup yang kita alami serta solusi mengatasinya, juga ada di dalamnya.

Implementasi dari keinginan besar Bupati HM Wardan, itu disahkanlah Peraturan Daerah tentang Magrib mengaji, larangan menghidupkan televisi diwaktu magrib sampai isya.

Tujuannya tidak lain bagaimana masyarakat lebih berkonsentrasi pada ibadah, sebab hakikat hidup menebarkan kebajikan, menjalankan tugas dan tanggungjawab dengan akhlak moral yang baik.

“Di zaman kehancuran ini, kita harus kembali ke jalan yang benar, Nabi Muhammad SAW adalah junjungan ummat muslim, tugas dan tanggungjawab utamanya memperbaiki akhlak dan moral ummat, jadi sebagai umatnya kita harus meneruskan ajaran dan mewarisi segala perjuangannya menjalankan perintah Allah SWT yang menciptakan alam semesta ini,” ujar Bupati HM Wardan.