Bupati HM WARDAN Ingatkan Pokja dan PPK Taati Aturan Pengadaan Barang dan Jasa
Tembilahan, Inhil : Hal tersebut di sampaikan Bupati Indragiri Hilir HM Wardan melalui Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekdakab Inhil Drs. H. Muchtar T saat membuka ‘Rapat Kerja Pengadaan Barang Dan Jasa’ lalu di Ruang Rapat Bagian Layanan Pengadaan Barang/Jasa Setkab Inhil, Rabu, (02/02/22).
Bupati Indragiri Hilir HM Wardan mengingatkan kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Kelompok Kerja (Pokja) Layanan Pengadaan Barang dan Jasa agar mentaati dan patuh terhadap aturan terkait pengadaan barang dan jasa.
“Untuk itu Bupati HM Wardan berpesan pada kesempatan ini mengajak para pelaku pengadaan barang/jasa khususnya personil UKPBJ agar senantiasa bekerja dengan memahami definisi dan tujuan pengadaan barang/jasa, melaksanakan kebijakan-kebijakan pengadaan barang/jasa dengan berlandaskan prinsip dan etika pengadaan barang/jasa sebagaimana yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan guna menghasilkan proses pengadaan barang/jasa yang efektif, efisien, akuntabel dan bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Indragiri Hilir serta mendukung pembangunan secara nasional.”
Turut hadir Kabag UKPBJ Sekdakab Inhil serta Pokja UKPBJ.