Bupati Herman Menjadi Saksi Akad Nikah Rona dan Arif yang Berlangsung Khidmat
Tembilahan, (1/6/2026) – Bupati Indragiri Hilir, Herman, menghadiri sekaligus menjadi saksi dalam prosesi akad nikah pasangan Rona Maya Salfina dan Ahmad Arif Alfa Risal yang berlangsung di Masjid Agung Al-Huda Tembilahan, Senin 1 Juni 2026 pagi.

Rona Maya Salfina merupakan putri dari pasangan Arifin dan Salbiah, sementara Ahmad Arif Alfa Risal adalah putra dari Mohd. Ridwan dan Syamsiah. Prosesi akad nikah berlangsung dengan penuh khidmat dan disaksikan oleh keluarga besar kedua mempelai serta para tamu undangan.
Pelaksanaan akad nikah dipimpin langsung oleh penghulu dari Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tembilahan. Dalam prosesi tersebut, Bupati Herman bertindak sebagai saksi dari pihak mempelai wanita, sedangkan saksi dari pihak mempelai pria adalah Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hilir, Harun.

Suasana haru dan penuh kebahagiaan menyelimuti rangkaian acara saat ijab kabul diucapkan dengan lancar. Kehadiran para tokoh daerah dan keluarga besar kedua mempelai turut menambah kekhidmatan momen sakral yang menjadi awal perjalanan rumah tangga pasangan pengantin.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Herman turut menyampaikan doa bagi kedua mempelai. “Semoga Rona dan Arif menjadi keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah, selalu diberi kebahagiaan, keberkahan, dan kemudahan dalam menapaki kehidupan rumah tangga bersama,” ucap Herman.

Pernikahan tersebut menjadi momentum sakral yang menandai awal perjalanan baru bagi kedua mempelai dalam membangun rumah tangga yang dilandasi cinta, tanggung jawab, serta nilai-nilai agama.