BP Jamsostek Serahkan Santunan Kematian 42 Juta Rupiah Kepada Ahli Waris Anggota Asosiasi Kumpulan Kurir Tembilahan (KTT)
INDRAGIRI HILIR,- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau akrab panggil BP Jamsostek Kantor Cabang Indragiri Hilir menyerahkan santunan kematian manfaat program jaminan kematian BPJS Ketenagakerjaan kepada Bapak Alfian, Ayah dari Alm M Renaldi yang merupakan kurir, dan salah satu anggota dari Asosiasi Kumpulan Kurir Tembilahan (KKT) sebesar 42 Juta Rupiah.
Penyerahan santunan tersebut secara simbolis dikediaman ahli wais, JL Kembang gg Hidayat, Tembilahan langsung oleh kepala Dinas Perhubungan dan ketua asosiasi Kumpulan Kurir Tembilahan pada Rabu, 01 Februari 2023.
Alvian selaku ahli waris penerima santunan kematian Program BPJS Ketenagakerjaan ini mengucapkan terima kasih telah diberikan santunan dalam jumlah yang sangat besar dan uangnya sudah masuk ke rekening saya. Dimana Santunan ini nanti akan dimanfaatkan sebaik-baiknya.
Bapak Indrawansyah Syarkowi selaku Kepala Dinas Perhubungan Kab. Indragiri Hilir menyampaikan bahwa program ini sangat bagus, dimana sebelumnya saya pernah memberikan santunan program Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan pada Non ASN Dinas Perhubungan Kab Indragiri Hilir.
"Penyerahan kali ini merupakan penyerahan santunan kedua dan ini sangat membantu bagi ahli waris, Kedepan saya menghimbau seluruh petugas kurir di kabupaten Indragiri Hilir untuk ikut Program Jamsostek dengan iuran 16.800/bulan/orang," ungkap Kadishub Inhil
Ogi fahlevi selaku ketua Asosiasi Kumpulan Kurir Tembilahan (KKT) menyampaikan dimana awalnya kami tidak menyangka santunan kematian sebanyak ini dan masih banyak diantara rekan-rekan kami tidak mempercayainya sebelumnya, namun dengan adanya kejadian ini menjadi bukti bahwa ini real adanya. Kami selaku ketua akan menyebarkan informasi ini kepada seluruh petugas kurir yang ada di kabupaten Indragiri Hilir aga mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Indragiri Hilir Muhammad Ridwan mengatakan bahwa Kumpulan Kurir Tembilahan sudah terdaftar sejak bulan November 2022 sebanyak 13 orang di daftarkan 3 program yakni Jaminan Kecelakaan kerja , Jaminan Kematian dan Jaminan Hari Tua.
"Dimana manfaat program jaminan kecelakaan kerja yaitu biaya transportasi dan pengobatan medis yg jumlahnya tanpa batas juga akan mendapat manfaat santunan cacat sesuai persentase yg di tetapkan berdasarkan diagnosa dokter dan santunan sementara tidak mampu bekerja atau stmb dalam masa penyembuhan dan beasiswa pendidikan bagi 2 orang maksimal anak yang ditinggalkan," Ujar kepala BP Jamsostek
Sementara untuk program jaminan kematian diberikan santunan sebesar 42 juta Rupiah dengan rincian santunan kematian 20 Juta, Santunan berkala yg dibayarkan sekaligus 12 juta dan biaya pemakaman sebesar 10 juta rupiah, sementara tabungan Hari tua nanti bisa diambil Ketika sudah tidak bekerja lagi.
"Dengan ini Kami berharap tahun 2023 ini semua pekerja transportasi darat dan laut yang ada di Kabupaten Indragiri Hilir terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan (Bp jamsostek)," Pungkasnya.