BAYAR PAJAK DAERAH BISA PAKAI APLIKASI PIDADA INHIL

Media Center Inhil,- Sebagai bentuk upaya memberikan kemudahan layanan pembayaran pajak daerah bagi masyarakat, Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir telah meluncurkan aplikasi Peningkatan Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Indragiri Hilir (Pidada Inhil).

Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir, Fadillah, mengatakan dengan adanya aplikasi ini diharapkan tidak ada lagi wajib pajak yang tidak mau membayar pajak daerah dan tentunya akan berpengaruh pada peningkatan penerimaan pendapat asli daerah dari sektor pajak daerah.

“Aplikasi Pidada Inhil yang berbasis online ini diluncurkan untuk memberikan harapan kepada peningkatan penerimaan pajak daerah dan memberikan kemudahan bagi wajib pajak dalam membayar pajak daerah, jadi tidak ada alasan tidak mau pergi ke bank”, katanya.

Lebih lanjut dikatakan bahwa dengan Aplikasi Pidada Inhil diharapkan mampu meningkatkan tata kelola keuangan yang baik, akuntabel dan transparan. Terwujudnya aplikasi ini tak lepas dari kerjasama dan dukungan antar lembaga keuangan seperti Bank Indonesia, Bank Riau Kepri dan OJK, yang didalamnya ada Virtual Account, ID Billing dan QRIS Bank Riau Kepri.

“Kini wajib pajak lebih mudah menunaikan kewajiban perpajakannya dan kita berharap mereka lebih termotivasi membayar pajak daerah sebelum masa jatuh tempo melalui aplikasi Pidada Inhil ini”, katanya lebih lanjut. “dan keberadaan aplikasi ini akan memudahkan kami untuk mengetahui hasilnya sebagai alat monitor capaian penerimaan pajak daerah”.

Dengan kemudahan yang diberikan melalui layanan pembayaran pajak daerah secara online ini, diharapkan akan lebih meningkatkan penerimaan pajak daerah dari tahun ke tahun untuk mencapai target yang ditetapkan.(Rls)