Tindak Lanjuti Evaluasi Ombudsman, Bupati Inhil Perkuat Pembenahan Pelayanan Publik
Zulkifli

PEKANBARU – Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) terus memperkuat komitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Sebagai langkah tindak lanjut atas hasil evaluasi pelayanan publik, Bupati Indragiri Hilir, H. Herman, SE., MT melaksanakan audiensi dan koordinasi dengan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Riau di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Riau, Jalan Hang Tuah Nomor 34, Pekanbaru, Kamis (18/6/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Bupati Inhil didampingi sejumlah kepala perangkat daerah, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), serta Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Sekretariat Daerah Kabupaten Indragiri Hilir.
Kedatangan rombongan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir disambut langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Riau, Bambang Pratama beserta jajaran.

Pada pertemuan tersebut, Ombudsman RI Perwakilan Riau menyampaikan apresiasi atas inisiatif Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir yang melakukan audiensi dan koordinasi sebagai bagian dari tindak lanjut atas saran penyempurnaan yang diberikan berdasarkan hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025.
Audiensi tersebut menjadi momentum evaluasi sekaligus penguatan koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir dan Ombudsman RI dalam mendorong peningkatan mutu pelayanan kepada masyarakat.

Diketahui, berdasarkan hasil Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir memperoleh predikat Opini Kualitas Sedang.
Menindaklanjuti hasil tersebut, Bupati H. Herman secara langsung mengajak perangkat daerah terkait untuk melakukan diskusi, konsultasi, dan koordinasi guna memperoleh masukan, pendampingan, serta rekomendasi yang dapat diterapkan dalam penyempurnaan tata kelola pelayanan publik di Kabupaten Indragiri Hilir.

Dalam arahannya, Bupati H. Herman menegaskan bahwa pelayanan publik yang berkualitas menjadi salah satu prioritas utama pemerintah daerah karena bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
Menurutnya, hasil evaluasi dan rekomendasi yang diberikan Ombudsman RI harus dipandang sebagai instrumen perbaikan untuk memperkuat sistem pelayanan agar semakin cepat, tepat, transparan, dan responsif.
“Berbagai saran dan rekomendasi yang disampaikan akan menjadi bahan evaluasi sekaligus acuan bagi Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir dalam melakukan pembenahan dan peningkatan kualitas pelayanan di berbagai sektor,” tegas Bupati.
Melalui audiensi ini, Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir berharap upaya peningkatan tata kelola pelayanan publik dapat berjalan lebih optimal sehingga berdampak langsung terhadap kepuasan dan kepercayaan masyarakat.

