Sungai Intan Raih Penghargaan Desa Percontohan Antikorupsi Provinsi Riau Tahun 2025, Bupati Inhil Beri Apresiasi
Pekanbaru,- Bupati Indragiri Hilir H. Herman, SE, MT didampingi Inspektur daerah, Kadis PMD dan Kadis Kominfopersantik Inhil serta Kades Sungai Intan menghadiri penyerahan penghargaan Desa Percontohan Antikorupsi Provinsi Riau Tahun 2025, Senin (26/01/2026).

Kegiatan yang dilaksanakan di Balai Pauh Janggi Gedung Daerah Komplek Kediaman Gubernur Riau Jl. Diponegoro Pekanbaru ini langsung dihadiri Pj. Gubernur Riau SF. Haryanto dan para Kepala Daerah dari 6 Desa yang menerima penghargaan serta Kepala OPD terkait yang berasal dari Pemerintah Provinsi dan Kabupaten Kota.
Desa Percontohan Antikorupsi adalah desa yang dijadikan model dalam penerapan tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel, khususnya dalam pengelolaan keuangan dan pelayanan publik, sebagai upaya pencegahan korupsi sejak tingkat desa.


Dalam keterangannya, Bupati Indragiri Hilir H. Herman, SE, MT menyampaikan rasa syukur atas terpilihnya Desa Sungai Intan Kec. Tembilahan Hulu sebagai salah satu dari 7 Desa dari 12 Kabupaten / kota yang terpilih sebagai Desa percontohan anti Korupsi tingkat Prov. Riau Th. 2025.
“Tentunya harapan kita yang juga menjadi harapan seluruh masyarakat Indragiri Hilir, hal ini dapat dijadikan contoh dan ditiru oleh 196 desa lainnya terutama dalam penerapan tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel, khususnya dalam pengelolaan keuangan dan pelayanan publik sebagai upaya pencegahan korupsi sejak di tingkat desa”. Pungkasnya. (Rls.Prokopim)

