Sukseskan Program Nasional, Bupati Inhil HM Wardan Apresiasi Sidang Isbat Nikah Masuk Desa

SEBERANG SANGLAR INHIL,- Sebanyak 104 pasangan suami istri di Kecamatan Reteh, mengikuti sidang isbat nikah, Pembukaan sidang isbat nikah tersebut dihadiri Bupati Inhil, Drs. H.M Wardan dan Ketua TP PKK Inhil, Hj.Zulaikhah Wardan bersama Ketua Pengadilan Agama Tembilahan WACHID BAIHAQI, S.H.I, M.H, Dandim 0314 Inhil, pejabat eselon II dan Camat Reteh, di gedung olahraga desa seberang Sanglar,  Senin (15/08/22).

Ketua Pengadilan Agama Tembilahan WACHID BAIHAQI, S.H.I, M.H, dalam sambutannya mengatakan “Sidang isbat nikah ini merupakan program nasional, setiap orang berhak mendapatkan pengakuan hukum tanpa diskriminasi, termasuk hak identitas diri yang dikeluarkan dalam akta itu sebuah keharusan. Namun pada kenyataannya sebagian masyarakat memiliki hambatan dalam hal biaya, jarak ataupun proses dalam pelaksanaan persidangan tersebut.” terang Ketua PA Inhil.

Sementara Bupati Indragiri Hilir Drs. H.M Wardan M.P menyampaikan “Masih tingginya angka perkawinan yang tidak tercatat berdasarkan data dari dinas kependudukan dan pencatatan sipil ada sejumlah 55.835 yang tersebar seluruh wilayah kabupaten Indragiri Hilir.” 

“Kegiatan sidang isbat nikah masuk desa saat ini yang kita laksanakan diikuti oleh 104 pasang suami istri yang perkawinan tidak tercatat, diikuti oleh warga masyarakat di tiga desa yakni, desa seberang sanglar, desa sanglar dan desa mekar sari.”

Terakhir Bupati  H.M Wardan menyampaikan Apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan dan segenap jajaran pengadilan agama tembilahan atas kegiatan sidang isbath nikah yang telah dan akan dilaksanakan," Semoga memberi banyak manfaat bagi masyarakat.” ujar H.M Wardan

Di kesempatan tersebut juga di laksanakan penyerahan bendera merah putih dalam rangka Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih, yang di serahkan secara simbolis oleh Bupati Inhil, Dandim 0314 Inhil, Ketua PA Tembilahan serta Ketua TP PKK Inhil.