Sosialisasi Pemahaman Pengendalian Gratifikasi, Upaya Pemkab Inhil Jauhi Budaya Korupsi
Nirma

Bupati Indragiri Hilir (Inhil) diwakili Sekretaris Daerah Tantawi Jauhari, membuka resmi Sosialisasi Pemahaman Pengendalian Gratifikasi Kepada Admin Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) Perangkat Daerah di Lingkungan Pemkab Inhil.
Berlangsung Senin (24/8) pagi, di Aula Hotel Harmona Inn Tembilahan, acara ini turut dihadiri Inspektur Daerah Inhil, Penyuluh Anti Korupsi (PAKSI), Tim UPG Pemkab Inhil dan pihak terkait lainnya.

Sekda Inhil dalam arahannya menyampaikan, bahwa sosialisasi digelar bertujuan untuk meningkatkan pemahaman tentang aturan, batasan jenis gratifikasi yang dilarang dan mekanisme pelaporan.
"Karena gratifikasi adalah akar korupsi yang dapat memicu konflik serta merusak profesionalitas dan tindak keadilan seorang ASN," ujar Sekda Inhil, Tantawi Jauhari.

Maka pentingnya bagi ASN Pemkab Inhil untuk mengetahui identifikasi gratifikasi. Dengan pemahaman yang baik, Sekda Inhil berharap terwujudnya tata kelola pemerintahan yang berintegritas,
"Ini adalah ikhtiar kita untuk menjauhi budaya korupsi di lingkungan kerja. Tanamkan niat untuk menjauhi hal-hal yang tidak baik dan merugikan orang lain, agar kita bisa mewujudkan pemerintahan yang memiliki kewibawaan dan mampu menjaga kepercayaan masyarakat," lanjut Sekda Inhil.

Selanjutnya Tantawi berpesan, ilmu yang didapat dalam sosialisasi dapat diterapkan serta disebar luaskan untuk menguatkan nilai integritas ASN Pemkab Inhil.


