Logo Mediacenter

Sambut Arahan Presiden soal Perlinsos, Menkomdigi: Digitalisasi Harus Pangkas Waktu dan Biaya Masyarakat

NI

Nirma

Jumat, 14 Agustus 2026
Sambut Arahan Presiden soal Perlinsos, Menkomdigi: Digitalisasi Harus Pangkas Waktu dan Biaya Masyarakat
Ilustrasi: Sambut Arahan Presiden soal Perlinsos, Menkomdigi: Digitalisasi Harus Pangkas Waktu dan Biaya Masyarakat

Jakarta - Dalam pidatonya pada Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI di Jakarta, Jumat (14/8/2026), Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyoroti digitalisasi perlindungan sosial sebagai salah satu bentuk transformasi pelayanan pemerintah yang secara langsung memudahkan masyarakat. Melalui digitalisasi, proses pendaftaran dan pemeriksaan kelayakan penerima bantuan sosial yang sebelumnya dapat berlangsung hingga ratusan hari kini dapat diselesaikan dalam hitungan menit.

Presiden Prabowo menyampaikan bahwa digitalisasi perlindungan sosial telah mulai diterapkan di 153 kabupaten dan kota pada 38 provinsi. Lebih dari 3 juta keluarga telah terdaftar menuju target 49 juta keluarga saat implementasi nasional.

“Rakyat tidak mampu tidak boleh membayar untuk membuktikan bahwa ia tidak mampu. Rakyat juga tidak boleh berkali-kali menyerahkan data yang sebenarnya sudah dimiliki negara,” kata Presiden Prabowo.

Presiden juga menegaskan bahwa pemeriksaan kelayakan yang sebelumnya dapat memakan waktu 75 hingga 200 hari kini dapat diselesaikan dalam hitungan menit. Digitalisasi tersebut akan terus diperluas untuk mencakup seluruh program bantuan sosial, bantuan pemerintah, dan subsidi sebagai bagian dari implementasi agenda Pro Kesra Terintegrasi.

Menurut Presiden, perluasan digitalisasi perlindungan sosial diarahkan untuk meningkatkan ketepatan sasaran, transparansi, dan kemudahan bagi masyarakat Indonesia.

*Mengikuti arahan Presiden tersebut,* Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan bahwa transformasi digital harus berujung pada pelayanan publik yang semakin sederhana, cepat, dan mudah diakses masyarakat.

“Sesuai arahan Bapak Presiden, teknologi harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Digitalisasi bukan sekadar memindahkan proses ke sistem digital, tetapi bagaimana teknologi memangkas waktu, biaya, dan beban administratif yang selama ini dirasakan masyarakat,” ujar Meutya Hafid.

Meutya mengatakan Kementerian Komunikasi dan Digital terus memperkuat ekosistem dan infrastruktur digital yang menjadi fondasi bagi transformasi pelayanan publik. Konektivitas yang semakin luas, infrastruktur digital yang andal, serta ekosistem digital yang aman dan terpercaya menjadi bagian penting agar layanan pemerintah berbasis digital dapat menjangkau masyarakat secara merata.

“Ketika masyarakat bisa mengakses layanan pemerintah tanpa harus datang berkali-kali, mengeluarkan biaya perjalanan, atau mengulang data yang sudah dimiliki negara, di situlah digitalisasi memberikan manfaat yang nyata,” kata Meutya.

Digitalisasi pendaftaran bantuan sosial untuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) saat ini telah berjalan di 153 kabupaten dan kota pada 38 provinsi. Lebih dari 3 juta keluarga telah masuk dalam sistem tersebut, menuju target 49 juta keluarga atau lebih dari 50 persen keluarga Indonesia pada saat implementasi nasional.

Sebelumnya, keluarga yang mengakses proses pendaftaran bantuan sosial dapat mengeluarkan biaya sekitar Rp150 ribu untuk perjalanan, dokumen, fotokopi, serta waktu kerja yang hilang. Dengan sistem digital, proses pendaftaran dapat dilakukan tanpa biaya tersebut.

Digitalisasi juga memungkinkan data yang telah dimiliki negara digunakan kembali dalam proses pemeriksaan kelayakan. Dengan demikian, masyarakat tidak perlu berulang kali menyerahkan informasi yang sama untuk mengakses layanan pemerintah.

Kementerian Komunikasi dan Digital akan terus mendukung perluasan transformasi digital lintas sektor agar pemanfaatan teknologi tidak berhenti pada pembangunan sistem, tetapi menghasilkan pelayanan publik yang lebih cepat, efisien, transparan, dan semakin dekat dengan kebutuhan masyarakat.

Bagi pemerintah, keberhasilan transformasi digital pada akhirnya diukur dari satu hal: apakah teknologi benar-benar membuat hidup masyarakat menjadi lebih mudah.