Logo Mediacenter

Resmikan Masjid Raudhatul Zikri, Bupati Serukan Giat Pembinaan dan Pendidikan Agama

NI

Nirma

Jumat, 12 Juni 2026
Resmikan Masjid Raudhatul Zikri, Bupati Serukan Giat Pembinaan dan Pendidikan Agama
Ilustrasi: Resmikan Masjid Raudhatul Zikri, Bupati Serukan Giat Pembinaan dan Pendidikan Agama

Penandatanganan prasasti oleh Bupati Indragiri Hilir (Inhil) Herman, menjadi tanda perubahan status dari surau menjadi Masjid Raudhatul Zikri. 

Tempat ibadah yang terletak di Jalan Tanjung Priok, Lorong Tanjung Selatan, Kecamatan Tembilahan tersebut, diresmikan Bupati pada Jum’at (12/6) siang, yang turut disaksikan Kajari Inhil, pimpinan OPD, alim ulama, dan masyarakat setempat. 

Dengan beralihnya status Masjid Raudhatul Zikri, Bupati mengajak masyarakat untuk senantiasa bersyukur yang diwujudkan dengan berbagai kegiatan keagamaan. 

"Mari kita makmurkan Masjid ini, fungsikan dengan optimal bukan hanya sebagai tempat ibadah, tetapi jadi wadah pendidikan dan pembinaan nilai keagamaan umat," ujar Bupati Inhil Herman.

Bupati juga mengajak pengurus dan masyarakat setempat untuk bersinergi menjaga dan merawat Masjid Raudhatul Zikri.

"Karena kebersihan sebagian dari iman, masjid yang nyaman dan bersih membuat kita lebih khusyuk dalam beribadah," lanjut Herman. 

Usai peresmian Masjid, Bupati dan jemaah yang hadir melaksanakan Salat Jum'at dengan Khatib dan Imam Ustadz Ahmad Khusairi.