Rapat Bersama APKL, H. M wardan : Bukan Penggusuran Tapi Penertiban

 Beragam respon diungkapkan masyarakat terhadap Langkah penertiban Pedagang Kaki Lima(PKL) di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) , karenanya Pemerintah Daerah (Pemda) mengadakan pertemuan dengan Asosiasi Pedagang Kaki Lima (APKL) untuk meluruskan persepi yang tersebar di masyarakat.

Rapat dipimpin Bupati Inhil H. M Wardan, turut dihadiri Sekretaris Daerah Afrizal, unsur Pimpinan Forkopimda, Asisten I Setda, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas  terkait, Camat Tembilahan, dan Ketua APKL beserta anggotanya.

Dalam sambutannya H. M Wardan menegaskan, kegiatan yang dilakukan satpol PP adalah langkah penertiban untuk keasrian daerah serta menghormati hak pejalan kaki.

“Sekali lagi saya tegaskan, pemerintah bukan menggusur apalagi sampai menghentikan masyarakat untuk berjualan, kami hanya menertibkan demi menjaga keasrian Kabupaten Inhil. Kalau ada yang terlalu maju kita mundurkan, kita juga sudah bangun tempat berdagang untuk masyarakat namun masih banyak yang kosong. Kami harap APKL dapat mensosialisasikan  aturan-aturan kepada pedagang yang ditertibkan,” jelas Bupati Inhil pada Kamis (11/2).

Langkah menjaga keasrian Kabupaten Inhil didukung Alex selaku ketua APKL Inhil. Dirinya juga menyarankan pemerintah dapat memaksimalkan pasar-pasar yang sudah ada.

“Setelah dilakukan penertiban kami harap pengawasan dari Pemda terus dilakukan agar ketertiban terus terjaga, kita bisa maksimalkan pasar-pasar yang sudah ada dengan pengelolaan dan pendataan pedagang yang benar,” kata Alex.

Usai mendengar masukan dari berbagai pihak, Bupati  meminta Dinas yang berkewenangan untuk mendata para pedagang  sebagai landasan penertiban PKL dan pasar di Inhil.

 

……………

Diskominfopers Inhil