Rakor Pengendalian Inflasi, Pemkab Inhil Perkuat Pengendalian Harga Pangan
Zakaria

TEMBILAHAN — Bupati Indragiri Hilir Herman diwakili Staf Ahli Bupati Indragiri Hilir Dwi Budiyanto mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2026 yang dipimpin Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Tomsi Tohir, Senin (5/10/2026).
Kegiatan yang digelar secara virtual tersebut diikuti dari Ruang E-Bilik DiskominfoPS Kabupaten Indragiri Hilir. Rakor membahas perkembangan inflasi nasional, kenaikan harga bahan bakar minyak dan tarif angkutan udara, serta permohonan bantuan pelaksanaan inspeksi dan penilaian kesesuaian Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) oleh Satgas MBG Kabupaten/Kota.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), inflasi nasional September 2026 tercatat sebesar 3,28 persen secara year on year (y-on-y). Sementara inflasi bulan ke bulan mencapai 0,30 persen dan inflasi tahun kalender sebesar 2,17 persen.
Tekanan inflasi terutama berasal dari kelompok makanan, minuman dan tembakau yang mengalami inflasi sebesar 0,88 persen. Komoditas yang mengalami kenaikan antara lain cabai rawit 24,93 persen, cabai merah 16,77 persen, daging ayam ras 3,17 persen, telur ayam ras 2,36 persen, dan beras 0,80 persen.
Dalam arahannya, Tomsi Tohir meminta pemerintah daerah memperkuat pengendalian harga pangan dengan menyesuaikan langkah intervensi berdasarkan perkembangan harga komoditas di masing-masing daerah. Evaluasi diperlukan agar upaya pengendalian yang dilakukan benar-benar berdampak terhadap stabilitas harga dan daya beli masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir terus memperkuat koordinasi dan pemantauan perkembangan harga serta ketersediaan bahan pokok di daerah sebagai upaya menjaga stabilitas harga, pasokan dan daya beli masyarakat.

