Logo Mediacenter

Rakor Pengendalian Inflasi Daerah, Pemkab Inhil Perkuat Stabilitas Harga Pangan

ZA

Zakaria

Senin, 10 Agustus 2026
Rakor Pengendalian Inflasi Daerah, Pemkab Inhil Perkuat Stabilitas Harga Pangan
Ilustrasi: Rakor Pengendalian Inflasi Daerah, Pemkab Inhil Perkuat Stabilitas Harga Pangan

Indragiri Hilir — Bupati Indragiri Hilir H. Herman, diwakili Plt. Asisten I Setda Inhil TM Syaifullah mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2026 yang dipimpin Menteri Dalam Negeri RI Muhammad Tito Karnavian secara daring, Senin (10/8/2026).

Rakor membahas perkembangan inflasi nasional serta langkah pengendalian harga dan ketersediaan pangan di daerah.

Dalam pemaparan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti, inflasi nasional Juli 2026 tercatat 2,88 persen secara year on year, sementara secara month to month mengalami deflasi 0,14 persen dan inflasi tahun kalender sebesar 1,65 persen.

Deflasi Juli terutama dipengaruhi kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 0,89 persen. Sementara sejumlah kelompok mengalami inflasi, di antaranya transportasi 0,52 persen dan pendidikan 0,55 persen.

BPS juga menyampaikan perkembangan Indeks Perkembangan Harga (IPH) pada minggu pertama Agustus 2026. Sejumlah komoditas yang menjadi perhatian antara lain daging ayam ras, cabai rawit, cabai merah, daging sapi dan beras.

Rakor turut dirangkaikan dengan sosialisasi dan penandatanganan Surat Edaran Bersama (SEB) tentang sinkronisasi layanan BPHTB, layanan pertanahan serta integrasi data perpajakan dan pertanahan.

Selain itu, dilaksanakan sosialisasi Surat Edaran Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Nomor 6 Tahun 2026 tentang Bedah Rumah.

Melalui rakor tersebut, Pemkab Inhil terus memperkuat koordinasi bersama TPID dan perangkat daerah terkait dalam menjaga stabilitas harga, ketersediaan pasokan serta daya beli masyarakat.