Polres Inhil Gagalkan Penyeludupan Ratusan Dus Miras Asal Singapura

Tembilahan- Satuan Reses Kriminal (Satreskrim) Polres Indragiri Hilir (Inhil) berhasil menggagalkan penyelundupan ratusan dus minuman keras (Miras) berbagai merek di wilayah Kecamatan Tembilahan Hulu. Sabtu (26/09/2020).

Pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat, mengatakan adanya satu unit kapal motor yang bermuatan miras sedang berlabuh di pelabuhan parit 6 Tembilahan Hulu.

Dari hasil penggeledahan, Tim Satreskrim Polres Inhil berhasil menemukan ratusan dus miras dari berbagai merek tanpa dilengkapi dokumen yang sah. Berdasarkan pengakuan Nakhoda Kapal, barang yang dibawa berasal dari Singapura.

Kasat Reskrim Polres Inhil, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Indra Lamhot Sihombing katakan, pihaknya telah mengamankan sekitar 400 dus minuman keras berbagai merek yang disita dari satu unit kapal motor Wina Jaya, dan menetapkan satu tersangka Nakhoda Kapal yang berinisial IS.

“Kami menemukan berbagai jenis miras diantaranya vodka, chivas, dan jenis lainnya”, kata AKP Indra Lamhot Sihombing.

Terkait dengan kepemilikan barang, hingga saat ini pihak Satreskrim Polres Inhil masih melakukan penyelidikan dan masih meminta keterangan tersangka serta saksi-saksi lainnya.

Barang bukti 400 dus minuman keras dan tersangka saat ini telah diamankan di Mapolres Inhil. Sedangkan barang bukti satu unit kapal motor Wina Jaya diamankan di Pelabuhan Sandar Markas Satuan Polisi Perairan (SatPolair) Polres Inhil di parit 19, Tembilahan Hilir.

 

………

Tembilahan, 26 September 2020.

Diskominfopers Inhil.